Salin Artikel

Sopir Mobil Pengangkut Minyak Ilegal yang Tabrak Rumah di Muba hingga Terbakar Jadi Buronan

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan ikut melakukan pencarian terhadap sopir mobil yang menyebabkan lima rumah warga desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terbakar.

Saat peristiwa itu berlangsung, sopir tersebut melarikan diri dengan cara melompat dari mobil.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, mobil yang menabrak rumah warga itu jenis Daihatsu Grand Max dengan plat nomor BG 9518 BC.

Mobil tersebut diduga membawa minyak hasil ilegal drilling untuk dijual.

Namun, ketika di tengah perjalanan bagian bawah mobil mendadak mengeluarkan api hingga membuat pengemudi langsung keluar dan mobil pun hilang kendali.

“Sopirnya melompat dari mobil, sehingga mobil itu langsung menabrak rumah warga dan terbakar. Saat ini pengemudinya masih kami lakukan pengejaran,” kata Supriadi, Jumat (16/12/2022).

Supriadi menjelaskan, api yang membakar rumah warga dipadamkan dua jam setelah peristiwa itu berlangsung. Hasil laporan sementara, terdapat lima rumah yang terbakar.

Adapun para pemilik rumah itu, adalah Marholis (45), Hengki (25), Indra Pendri (35), Herman (50) dan Ahmad (57).

“Krimsus Polda Sumsel sekarang membackup Polres Muba mencari siapa pemilik mobil dan pengemudinya,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan menurut Supriadi telah melakukan upaya dengan menutup ribuan sumur ilegal di Kabupaten Muba. Hanya saja, para pelaku terus bermunculan untuk melakukan aksi illegal drilling secara sembunyi-sembunyi.

“Aktivias ilegal ini selain mencemari lingkungan, berbahaya bagi keselamatan jiwa raga dan harta benda manusia, sehingga kita harus melakukan penegakan hukum,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, lima rumah warga yang berada di Dusun I Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan hangus terbakar setelah ditabrak satu unit mobil pengangkut minyak mentah ilegal.

Penjabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (15/12/2022) pukul 19.00 WIB.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam pun langsung diturunkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. Namun arena banyak minyak di dalam tangki mobil, membuat pemadaman cukup sulit dilakukan.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/16/171425078/sopir-mobil-pengangkut-minyak-ilegal-yang-tabrak-rumah-di-muba-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke