Salin Artikel

Jokowi Pilih Bangun Rumah Pemberian Negara di Karanganyar, Ini Kata Ganjar

Terkait hal tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku masih belum mengetahui soal hadiah rumah dari negara untuk Jokowi.

“Belum (tahu),” jawab orang nomor satu di Jateng itu melalui pesan singkat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Bocoran soal Jokowi akan mendapatkan rumah dari negara disampaikan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono.

"Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah, rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono. 

Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso membenarkan soal rencana pembangunan rumah dari negara untuk Jokowi di Colomandu. Menurutnya lahan yang dipilih tersebut di timur rumah makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

"(Lokasinya) sebelah timur rumah makan Taman Sari," ungkap Sriyono dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).

Dia mengatakan lahan yang dipilih tersebut merupakan lahan kosong dan diketahui bersertifikat hak milik. Adapun luasannya sekitar 2.000-3.000 meter persegi. Diketahui lahan tersebut sangat strategis karena akses menuju Bandara Adi Soemarmo dekat. Begitu juga akses menuju jalan tol lebih mudah.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/16/122226078/jokowi-pilih-bangun-rumah-pemberian-negara-di-karanganyar-ini-kata-ganjar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke