Salin Artikel

Kata Gibran soal Jokowi Dapat Rumah dari Negara dan Pilih di Colomadu

SOLO, KOMPAS.com - Presiden Jokowi akan mendapatkan rumah dari negara setelah selesai masa jabatannya di tahun 2024 mendatang. 

Menanggapi hal tersebut, putra sulung Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, dirinya belum mengetahui soal Jokowi mendapatkan rumah dari negara.

Justru, kata Gibran, Jokowi sudah memiliki rumah pribadi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.

"Oh, belum (dengar). Wes duwe omah dewe neng Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber)," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (16/12/2022).

Pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Bocoran soal Jokowi akan mendapatkan rumah dari negara disampaikan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono.

"Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah," kata dia.

Dia mengatakan, rumah dari negara untuk Jokowi berada di kawasan Kabupaten Karanganyar.

"Rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono. 

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, pemberian rumah dari negara juga pernah diterima Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SBY mendapatkan rumah baru yang diberikan oleh pemerintah atas nama negara di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.

Dasar dari pemberian rumah itu adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Selain itu, ada pula Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/16/112250678/kata-gibran-soal-jokowi-dapat-rumah-dari-negara-dan-pilih-di-colomadu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke