Salin Artikel

Ngaku Intel dan Wartawan untuk Peras Pengusaha Hotel di Gili, 2 Pria di Lombok Utara Ditangkap

LOMBOK UTARA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Utara menangkap dua orang pria berinisial BU (31) dan DA (32), warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keduanya diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah pemilik hotel di tiga gili yang berada di Desa Gili Indah,  Lombok Utara.

"Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban yakni manajer hotel di Gili Meno," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Sukadana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (15/12/2022).

Sukadana menjelaskan, saat beraksi, pelaku DA mengaku sebagai anggota Intel Polda NTB. Ia berdalih hendak melakukan pendataan terkait izin minuman beralkohol. Sedangkan rekannya, pelaku BU, mengaku sebagai wartawan.

Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku tersebut biasanya akan meminta uang ke sejumlah pemilik hotel, sebagai uang keamanan atau uang rokok.

"Oknum tersebut meminta sejumlah uang, dan salah satu korban hanya memberi Rp 500.000 dengan menggunakan amplop putih," kata Sukadana.

Menurut Sukadana, informasi keberadaan pelaku tersebut sudah didapat sejak sebulan yang lalu, bahkan ada pemilik hotel yang diperas hingga Rp 3 juta.

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku tersebut masih ditahan di Mapolresta Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua terduga pelaku. Dan, kami menunggu laporan-laporan dari warga yang merasa pernah menjadi korban," kata Sukadana.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/15/192856778/ngaku-intel-dan-wartawan-untuk-peras-pengusaha-hotel-di-gili-2-pria-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke