Salin Artikel

Polisi Tangkap 10 Rohingya yang Kabur dari Penampungan Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menangkap 10 dari 23 Rohingya yang kabur dari gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Kamis (15/12/2022).

Mereka ditangkap dalam perjalanan menuju Medan, Sumatera Utara. Tepatnya di Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, awalnya petugas menerima laporan resmi dari UNHCR tentang 23 Rohingya kabur dari penampungan. Dari jumlah itu, 10 orang merupakan pria dan 13 wanita.

"Yang kita tangkap lagi itu delapan pria dan dua wanita,” kata AKBP Henki.

Dia menyebutkan, menurut pengakuan warga Rohingya, mereka dijemput oleh tiga pria dengan mobil Avanza dan minibus.

“Dari Lhokseumawe mereka naik mobil ke Tanjung Balai seterusnya ke Malaysia,” katanya.

Polisi sambung AKBP Henki juga menangkap tiga pria yang menjemput warga Rohingya itu. Namun, polisi belum menentukan status ketiga pria itu.

“Ini mereka diperiksa dulu, didalami dulu. Jadi belum ada statusnya, masih terperiksa,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan 23 warga Rohingya asal Myanmar kabur dari penampungan sementara di Lhokseumawe.

Keberadaan pengungsi Rohingya di eks kantor imigrasi itu sempat didemo oleh warga lokal. Mereka diminta segera pindah dari lokasi itu karena tidak menghormati penegakan syariat Islam di Aceh.

Sekadar diketahui, dalam catatan Kompas.com, sepanjang lima tahun terakhir, praktik kabur dari lokasi penampungan kerap dilakukan oleh warga Rohingya yang mendarat di Aceh. Umumnya mereka kabur ke Malaysia.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/15/140505278/polisi-tangkap-10-rohingya-yang-kabur-dari-penampungan-lhokseumawe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke