Salin Artikel

Kakek Asal Lombok Tengah Perkosa Remaja di Hotel, Modusnya Berjanji Nikahi Korban

"Pelaku kita tangkap pada 7 Desember 2022 minggu lalu, dari hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku, mengakui semua perbuatannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, Rabu (14/12/2022).

Redho menjelaskan, pemerkosaan itu dilakukan di salah satu hotel di Kota Mataram pada 1 Desember.

Awalnya, pelaku menghubungi korban yang sedang berada di rumahnya sekitar pukul 18.00 Wita. Pelaku mengajak korban menikah dan janjian bertemu pada pukul 20.00 Wita.

Terduga pelaku lalu menyuruh keponakannya M, untuk menjemput korban di pinggir jalan dekat rumah neneknya.

Keponakan terduga pelaku menjemput korban menggunakan motor. Di perjalanan, motor itu rusak.

Pelaku lalu menjemput korban dan membawanya ke rumah keponakannya di Desa Bonder.

"Sampai di Bonder terduga pelaku dan korban istirahat sekitar 30 menit kemudian dijemput oleh Keponakan terduga pelaku M menggunakan mobil pikap," kata Redho.

Setelah itu, pelaku dan korban pergi ke Mataram dan menginap di salah satu hotel yang dipesankan oleh M. 

"Saat menginap di hotel tersebutlah terduga pelaku menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," kata Redho.

Ibu korban lalu menanyakan peristiwa yang dialami oleh B. Korban lalu menceritakan hal itu kepada sang ibu.

"Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Lombok Tengah," kata Redho.

Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus itu, yakni baju kaos biru, miniset hitam, rok coklat, dan celana dalam.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 Ayat (2 ) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/14/230227378/kakek-asal-lombok-tengah-perkosa-remaja-di-hotel-modusnya-berjanji-nikahi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke