Salin Artikel

Polisi Beberkan Hasil Visum Kepala Sekolah yang Dianiaya di Mamuju, Minim Bukti Kekerasan

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan, baik korban maupun terlapor, semuanya sudah diperiksa oleh penyidik.

Hasil visum dari kepala sekolah yang diduga menjadi korban penganiayaan juga sudah diterima penyidik. Namun Herman menyebut hasil visum menunjukkan tidak ditemukan bukti kekerasan di wajah korban.

"Minim luka di wajah korban karena diduga hanya satu kali ditampar," ujar Herman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Meski demikian, Herman menyebut bahwa penyidik tetap menemukan unsur pidana dalam kasus yang terjadi pada Jumat (9/12/2022) lalu itu.

Herman mengatakan meski penyidik sulit menemukan bukti untuk memenuhi unsur pidana penganiayaan seperti pada Pasal 351 KUHP, tetapi pihaknya masih menemukan bukti yang memenuhi unsur pidana ringan.

"Jadi tetap ada tersangka karena memenuhi unsur pidana ringan yakni pasal 352 KUHP. Tapi besok kepastiannya saat gelar perkara," ucap Herman.

Sebelumnya diberitakan kepala SMP Negeri 3 Kalukku di Kabupaten Mamuju bernama Marsono diduga mengalami penganiayaan oleh orangtua siswa saat berada di sekolahnya.

Tak hanya dianiaya, Marsono juga diancam senjata tajam berupa parang oleh orangtua siswa tersebut. Kejadian ini dialami Marsono, Jumat (9/12/2022) lalu.

Marsono berkata bahwa kejadian yang dialaminya ini bermula ketika dirinya memotong rambut salah satu siswa saat proses ujian akhir semester sedang berlangsung.

Hal ini dilakukannya karena siswa yang diketahui berada di kelas IX itu memiliki rambut yang sangat panjang.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/14/180423778/polisi-beberkan-hasil-visum-kepala-sekolah-yang-dianiaya-di-mamuju-minim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke