Salin Artikel

Diduga Depresi, Pelaku Perusakan Tempat Ibadah di Magelang Diperiksa Kejiwaannya

Namun penyidikan tidak dapat dilanjutkan untuk sementara karena ada yang janggal saat tersangka diinterogasi. Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun menyebut, kejiwaan tersangka akan diobservasi dahulu ke RSJ Prof Dr. Soerojo.

"Pengamatan kami selaku penyidik, tersangka perlu diobservasi (kejiwaannya). Sebab, saat diinterogasi antara pertanyaan (dari penyidik) dengan jawaban tidak sinkron. Maka apakah tersangka masuk kategori ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) atau tidak, masih kami dalami," ujar Sajarod, dihubungi Rabu (14/12/2022).

Obervasi ini juga dirasa perlu karena berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, tersangka pernah menjalani rawat jalan di rumah sakit akibat depresi. Tersangka akan didampingi dr. Ni Kadek Duti, Ketua Komite Etik dan Hukum/Psikiater Forensik RSJ Prof Dr. Soerojo Magelang.

Lebih lanjut, jika hasil observasi menyatakan tersangka sehat kejiwaan maka dia harus membertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Demikian pula jika tersangka adalah ODGJ maka polisi akan berkoordinasi dengan Kajaksaan Negeri Magelang untuk proses hukum selanjutnya.

Sajarod mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan perusakan itu karena kesal tidak bisa mengambil sertifikat tanah miliknya di sebuah bank di Magelang.

"Motif tersangka melakukan perusakan itu karena sakit hati terhadap salah satu bank, yang mana sertifikat tanah dan bangunan yang jadi agunan tidak bisa diambil. Sertifikat tidak boleh diambil karena memang masih jadi agunan," kata Sajarod.

Diberitakan sebelumnnya, F diamankan aparat Polresta Magelang setelah diduga melakukan perusakan sebuah tempat ibadah di Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (12/12/2022).

Aksi wanita itu terekam kamera pengawas (CCTV) tempat ibadah itu sehingga viral di media sosial belakangan ini. Dia merusak karpet, kain pembatas, kitab suci, kotak amal, dan sejumlah barang yang ada di rumah ibadah tersebut.

Sajarod Zakun wanita berusia sekitar 30 tahun itu sudah pernah melakukan aksi serupa di rumah ibadah yang sama beberapa bulan yang lalu.

Atas kejadian yang sudah meluas di media sosial itu, Sajarod mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Kasus ini sudah ditangani Polresta Magelang dan diharapkan segera diperoleh titik terang.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk menanggapi kejadian ini secara bijak, agar tidak terpancing, sehingga situasi tetap kondusif. Percayakan kasus ini kepada kepolisian. Terimakasih warga sekitar tempat ibadah yang tidak terpancing," tutur Sajarod. 

https://regional.kompas.com/read/2022/12/14/105238378/diduga-depresi-pelaku-perusakan-tempat-ibadah-di-magelang-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke