Salin Artikel

Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Tambang Emas, Jambi Defisit Beras

JAMBI, KOMPAS.com - Selama satu dekade, Jambi telah kehilangan hampir 80 persen lahan pertanian. Banyak lahan pertanian yang dialihfungsikan menjadi penambangan emas ilegalnya, sebelumnya dibuat perkebunan sawit.

Hal ini disampaikan Khairul Asrori Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi.

Alih fungsi lahan pertanian menjadi penambangan emas ilegal berdampak serius. Buktinya, kebutuhan beras di Jambi selalu mengalami defisit lebih dari 40 persen selama bertahun-tahun.

Kebutuhan beras di Jambi dari jumlah penduduk sekitar 3.677.678 jiwa sebanyak 89,7 kilogram/kapita/tahun atau sekitar 329.888 ton. Sedangkan produksi gabah kering giling (GKG) tahun lalu, hanya 298.149 ton. Apabila dikonversi ke beras sekitar 193.797 ton.

Khairul mengatakan, produksi padi saat ini terus mengalami penurunan seiring dengan penyusutan luas lahan pertanian.

Produksi padi pada 2019 lalu sekitar 309.933 ton. Angka ini sempat melonjak pada tahun berikutnya menjadi 386.413 ton. Tahun selanjutnya secara beruntut melorot ke angka 298.149 hektar dan terus melandai pada 2022 dengan angka sekitar 289.277 ton.

Untuk mengantisipasi kehilangan lahan pangan, pemerintah telah membentuk peraturan daerah dengan menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Selanjutnya disusun peta lahan sawah dilindungi (LSD).

Sebab sawah-sawah yang termasuk di LP2B ada yang beralih fungsi menjadi tambang emas di Kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo dan Tebo.

Setelah rampung dipetakan oleh Kementrian ATR/BPN, maka sawah di Jambi dapat dipertahankan untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah dan mengamankan ketersediaan pangan secara nasional.

“Jadi sawah-sawah yang potensial itu nantinya akan dilindungi seperti halnya hutan lindung. Tidak boleh sampai beralih fungsi baik untuk perkebunan, pemukiman maupun penambangan emas,” kata Khairul.

Kondisi pertanian saat ini amat memprihatinkan, kata Khairul. Selain ancaman alih fungsi lahan, terputusnya regenerasi petani dan hak-hak petani melemah.

Kemudian adanya stigma di masyarakat, jika petani itu kuno dan miskin, membuat anak muda enggan menggeluti pertanian.

“Kita semua tahu, setiap orang butuh makan. Makanan lezat tidak akan terhidang ke meja, jika tidak ada petani yang bekerja. Tetapi hak-hak petani terabaikan,” kata Khairul.

Selama ini, untuk mendorong petani tetap bertahan, pemerintah telah memberikan bantuan bibit, pupuk subsidi dan penanganan hama.

Sebagai komoditas yang diatur penjualannya di pasaran, memang petani tidak mendapatkan keuntungan banyak. Sehingga profesi petani rawan ditinggalkan, untuk mencari sumber ekonomi yang lebih baik.

“Tentu secara ekonomi padi itu sangat rendah, apabila dibandingkan dengan sawit dan karet. Belakangan yang menjadi primadona orang bongkar sawah, ya karena harga emas tinggi, jauh lebih mahal ketimbang beras. Ini juga menjadi persoalan serius bagi petani dan ketahanan pangan,” kata Khairul.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/13/125926378/alih-fungsi-lahan-pertanian-jadi-tambang-emas-jambi-defisit-beras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke