Salin Artikel

Polisi Periksa 32 Saksi Kasus Raibnya Miliaran Rupiah Uang Nasabah Bank Sulselbar

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan mengatakan, pihaknya telah memeriksa 37 saksi terkait kasus ini.

Penyidikan untuk mengungkap pelaku dugaan penggelapan ini tetap dilanjutkan meski pihak Bank Sulselbar telah mengembalikan sebagian saldo nasabah yang telah raib.

"Saat ini sudah 37 saksi yang diperiksa dengan tujuh di antaranya dari pihak Bank Sulselbar," kata Ridwan kepada Kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Syamsu Ridwan mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pihak otoritas jasa keuangan (OJK) untuk meminta keterangan mereka sebagai saksi ahli.

Namun, hingga kini penyidik belum juga bisa mengambil keterangan saksi ahli tersebut meski sudah melayangkan surat permintaan keterangan.

"Jadi setelah pemeriksaan saksi ahli, baru gelar perkara dan penetapan tersangka," ujar Ridwan.

Sebelumnya diberitakan, Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju menyebut 37 nasabah sudah melapor terkait kehilangan isi saldo rekening yang diduga digelapkan oleh mantan pegawainya beberapa waktu lalu.

Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Angraeni Hutina mengatakan bahwa dari 37 nasabah tersebut, hanya 31 nasabah yang berhak menerima pengembalian dana. Pasalnya, ada beberapa nasabah yang setorannya tidak tercatat di rekening Bank.

Mantan pegawai Bank Sulselbar berinisial H diduga tidak menyetor beberapa dana nasabah hingga tidak tercatat dalam sistem pembukuan Bak Sulselbar.

"Ada nasabah yang melakukan pengaduan tidak tercatat dalam pembukuan bank sebesar Rp 1 miliar," kata Dian saat menggelar konferensi pers di Hotel Grand Maleo Mamuju, Selasa (29/11/2022).

Kasus penggelapan miliaran rupiah dana nasabah ini sendiri terkuak setelah puluhan warga yang menjadi nasabah Bank Sulselbar Kantor Cabang Mamuju mengaku kehilangan uang di rekening pribadi mereka.

Jumlah saldo yang hilang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Salah satu nasabah yang kehilangan dana di rekening Bank Sulselbar Mamuju ialah anggota DPRD Mamuju Tengah, Nirmalasari Aras.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/08/155455078/polisi-periksa-32-saksi-kasus-raibnya-miliaran-rupiah-uang-nasabah-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke