Salin Artikel

Dituding Intimidasi ASN yang Hendak Mengajukan Cerai karena KDRT, Ini Jawaban Sekda Kendal

Sugiono berkilah dirinya sudah mengundang pasangan tersebut, dengan si suami masih ingin memperbaiki keluarganya. Apalagi, anaknya sangat dekat dengan ayahnya.

“Kalau dia korban kekerasan, harus bisa membuktikan bentuk kekerasannya,” kata Sugiono, Rabu (7/12/2022).

Di samping itu, Sugiono menduga, permohonan perceraian itu bukan keinginannya, tetapi ada pihak luar yang memengaruhi.

Terkait dengan hal itu, Plt Dinas Kesehatan Kendal, Parno, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sesuai regulasi yang ada. “Kami telah melakukan sesuai regulasi’” ujar Parno.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, seorang PNS di Dinas Kesehatan Kendal yang menjadi korban KDRT justru mendapat intimidasi dari atasan dan Sekda Kendal, saat mengajukan izin cerai sejak akhir 2021 lalu.

Seperti yang diungkapkan kuasa hukum korban, Nasrul Dongoran beserta tim dari LBH Semarang, usai menghadiri sidang pemeriksaan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Selasa (6/12/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/12/07/180401878/dituding-intimidasi-asn-yang-hendak-mengajukan-cerai-karena-kdrt-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke