Salin Artikel

Angkut 1.000 Liter Miras dari Ngada, 3 Sopir Ditahan

Wakapolres Sikka Kompol Rullyanto J.P Pahroen mengungkapkan, penangkapan dilakukan di Jalan Lingkar Luar, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Miras ini dibawa dari Aimere, Kabupaten Ngada sebanyak 28 jeriken, totalnya kurang lebih 1.000 liter," ujar Rullyanto saat ditemui di Mapolres Sikka, Rabu (7/12/2022).

Rullyanto menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan ada tiga mobil pikap sedang membawa miras ke wilayah Maumere.

Selanjutnya beberapa aparat yang dipimpin Kepala Satuan Narkoba, Iptu Oscar Pinto melakukan pengintaian. Saat mobil tersebut memasuki wilayah Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, aparat kemudian membuntutinya.

"Sekitar pukul 10.00 Wita aparat berhasil menangkap tiga sopir dan mengamankan barang bukti. Ketiga sopir ini, yakni RNF (30), FNF (31) dan YMJ (26)," ujarnya.


Rullyanto mengungkapkan, mobil pikap yang dikemudikan RNF mengangkut sebanyak enam jeriken, YMJ 16 jeriken, dan FNF enam jeriken, totalnya 28 jeriken.

Saat ditangkap ketiganya tidak melakukan perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengaku hanya mengangkut miras sesuai pesanan.

Saat ini ketiganya sudah diamankan untuk pemeriksaan.

"Kita juga masih dalami siapa pemilik atau yang memesan miras tersebut. Karena ketiganya mengaku hanya sopir yang mengangkut miras ke Maumere," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/07/160921478/angkut-1000-liter-miras-dari-ngada-3-sopir-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke