Salin Artikel

Polisi Tangkap Pencuri Motor Saat Kabur di Jalur Pantura Tegal, Pelaku Mengaku Menyesal

Saat diringkus, keduanya yang mengaku berprofesi sebagai tukang bakso dan petani mengaku menyesali perbuatannya karena telah berbuat kriminal.

“Kedua tersangka ditangkap di jalan pantura Kota Tegal sekira pukul 03.00 WIB dini hari, saat dalam perjalanan kembali ke Indramayu dengan membawa sepeda motor hasil curian,” kata Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho dalam konferensi pers di Mapolres Pemalang, Selasa (6/12/2022).

Ferry mengatakan, awalnya tersangka M dan AA berangkat dari Indramayu ke Pemalang dengan dua orang rekannya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dalam perjalanan, para tersangka menggunakan aplikasi google maps untuk mencari sasaran di wilayah Pemalang, hingga menuju daerah Randudongkal,” kata Ferry.

Sesampainya di Desa Randudongkal, tersangka M dan AA memutuskan untuk mengambil sepeda motor milik warga yang terparkir di garasi rumah. Sedangkan dua orang rekannya pergi meninggalkan keduanya.

“Kedua tersangka membuka kunci gerbang garasi rumah korban, kemudian melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T,” kata Ferry.

Ferry mengungkapkan, menurut pengakuan tersangka M, mereka membutuhkan waktu kurang lebih 5 sampai 7 menit untuk merusak kunci kontak motor hingga pergi.

"Kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun," pungkas Ferry.

Pada kesempatan tersebut, tersangka M dan AA mengaku menyesali perbuatannya, karena keduanya tidak jujur dengan istrinya tentang tujuannya pergi ke wilayah Pemalang.

“Saya menyesal Pak, saya pergi ke Pemalang untuk mencuri sepeda motor, tapi berpamitan dengan istri untuk menjaga peralatan sound system di Pemalang,” kata tersangka M.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/07/101910278/polisi-tangkap-pencuri-motor-saat-kabur-di-jalur-pantura-tegal-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke