Salin Artikel

Jadi Tersangka Tawuran, Siswa SMP di Brebes Ujian Sekolah di Lapas

BREBES, KOMPAS.com - Seorang siswa berinisial TM (15) terpaksa harus melaksanakan ujian akhir semester di dalam Lapas Kelas IIB Brebes, Jawa Tengah, Selasa (6/12/2022).

TM merupakan siswa kelas IX SMP di Brebes, dan merupakan tahanan titipan dari Polres Brebes karena jadi tersangka tawuran.

Meski di dalam Lapas, TM nampak seksama mengerjakan soal ujian di ruangan khusus yang telah disediakan. Terlihat dua guru dan kepala sekolah turut mengawasi.

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Isnawan mengatakan, pihaknya memfasilitasi salah satu warga binaannya yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP.

"Yang bersangkutan sedang berkonflik dengan hukum dan kasusnya adalah tawuran," kata Isnawan.

Isnawan mengatakan, TM dijadwalkan mengikuti sidang perdana melalui daring dengan Pengadilan Negeri Brebes.

"Untuk sementara yang bersangkutan di Lapas Brebes sampai sidang. Jadi kami berikan tempat untuk mengikuti ujian akhir semester setelah ada surat dari kepala sekolah," ungkap Isnawan.

Isnawan mengatakan, lapas melindungi hak-hak anak, salah satunya agar tetap mengikuti pendidikan.

"Untuk sel tahanan juga kami pisah dengan sel tahanan dewasa. Kami ada sel khusus anak. Saat ini diisi dua anak, TM dan temannya yang terlibat tawuran. Tapi temannya ini merupakan anak putus sekolah," jelas Isnawan.

Kepala SMPN 3 Losari, Tri Budi Hermanto mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap peserta didiknya yang harus mengikuti ujian akhir semester.

"Peserta didik kami yang bersangkutan mengikuti ujian di Lapas karena terlibat tawuran. Sehingga saya harus tetap mendampingi, karena anak ini masih kelas IX dan hampir lulus," ungkapnya.

Tri Budi Hermanto berharap hakim pengadilan dan jaksa bisa memberikan keputusan yang terbaik, karena yang bersangkutan masih mengenyam pendidikan.

"Menurut kami, yang bersangkutan tidak dihukum seperti ini karena yang bersangkutan adalah pelajar. Dia harus tetap melanjutkan sekolah sampai lulus SMP, mengingat pendidikan dasar itu wajib," harapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan mengungkapkan, pihaknya memfasilitasi salah satu warga binaannya yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP.

"Yang bersangkutan sedang berkonflik dengan hukum dan kasusnya adalah tawuran. Untuk sementara yang bersangkutan di Lapas Brebes sampai sidang. Jadi kami berikan tempat untuk mengikuti ujian akhir semester setelah ada surat dari kepala sekolah," ungkap Kalapas.

Isnawan menjelaskan, pihaknya menyiapkan ruangan khusus untuk anak yang bersangkutan untuk mengikuti ujian semenster. Hal ini menunjukkan bahwa Lapas melindungi hak-hak anak, supaya anak tetap mengikuti pendidikan meskipun di dalam Lapas.

"Untuk sel tahanan juga kami pisah dengan sel tahanan dewasa. Kami ada sel khusus anak. Saat ini diisi dua anak, yaitu TM dan temannya yang terlibat tawuran. Tapi temannya ini merupakan anak putus sekolah," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/06/140834078/jadi-tersangka-tawuran-siswa-smp-di-brebes-ujian-sekolah-di-lapas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke