Salin Artikel

3 Dicari, Jenazah Pemancing yang Diterkam Buaya Ditemukan Utuh

"Korban ditemukan meninggal dunia sejauh 15 kilometer dari lokasi kejadian," kata Komandan Tim Basarnas Jambi, F Boa M melalui pesan singkat, Senin (5/12/2022).

Boa menjelaskan, nelayan setempat menemukan jenazah korban atas nama Nuryasin (27) sekitar pukul 07.30 WIB, Minggu (4/12/2022).

Setelah ditemukan nelayan, tim SAR langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

Jenazah ditemukan mengambang di Sungai Batanghari dengan kondisi sudah terbawa arus sejauh 15 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di Parit 8 Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Selanjutnya korban dibawa menuju dermaga perhubungan Parit 5 di Kampung Laut. Kemudian langsung dievakuasi oleh tim SAR gabungan dengan ambulans dan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

"Kita temukan kemarin. Siangnya atau sekitar pukul 11.45 WIB, korban sudah tiba di rumah duka untuk disemayamkan," kata Boa.

Kondisi jenazah saat ditemukan, dalam keadaan utuh.

"Korban ada luka di bagian kakinya yang diduga diakibatkan oleh terkaman buaya," tutur dia.

Ia menceritakan kronologi awal korban diterkam buaya. Pada malam Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, Nuryasin pergi memancing bersama dua rekannya.

Lelaki dari Desa Sido Mukti ini, sambung Boa, memancing dengan perahu ketek. Saat kejadian, kondisi sungai dalam keadaan pasang, lalu tiba-tiba korban diserang buaya dan ditarik ke dalam sungai.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim SAR dengan membawa peralatan seperti rubber boat, truck personil, motor trail, aqua eyes, peralatan water rescue, peralatan medis serta peralatan evakuasi, menyisir lokasi selama tiga hari pencarian.

"Setelah 3 hari dilakukan pencarian oleh tim gabungan, barulah jenazahnya ditemukan," tutup Boa.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/05/095335878/3-dicari-jenazah-pemancing-yang-diterkam-buaya-ditemukan-utuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke