Salin Artikel

IRT di Bima Kena Hipnotis, Uang dan Perhiasan Senilai Rp 75 Juta Raib

BIMA, KOMPAS.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Siti Hawa (65), warga Kelurahan Rontu, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban hipnotis pria tak dikenal.

Peristiwa itu dialami Siti saat tengah menjaga kios di depan rumahnya, pada Sabtu (3/12/2022).

Akibat kejadian tersebut, uang beserta perhiasan yang nilainya mencapai Rp 75 juta raib dibawa pelaku.

"Benar ada kejadian itu, dan laporannya sudah kami terima," kata Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Suratno saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).

Suratno menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban tengah menjaga kios, tiba-tiba datang pria tak dikenal hendak membeli air mineral.

Setelah menyerahkan uang Rp 5.000, pria itu lalu meminta korban untuk menyerahkan KTP dan buku tabungan sebagai syarat penyaluran bantuan sosial.

Tidak hanya itu, pelaku juga meminta korban mengeluarkan uang serta perhiasan yang dimiliki. Nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 75 juta.

"Karena dalam kondisi tidak sadar, korban lantas menyerahkan uang, emas, dan buku tabungan miliknya kepada pelaku," ujar Suratno.

Usai mengantongi uang dan perhiasan milik korban, pelaku langsung pergi menggunakan sepeda motor dan tak lama kemudian korban sadarkan diri.

Atas kejadian yang mengakibatnya mengalami kerugian hingga puluhan juta itu, Siti Hawa bersama anggota keluarganya langsung melapor ke Mapolsek Rasanae Timur.

"Sampai hari ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Kami juga himbau masyarakat untuk selalu berhati-hati," kata Suratno.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/04/115432478/irt-di-bima-kena-hipnotis-uang-dan-perhiasan-senilai-rp-75-juta-raib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke