Salin Artikel

Kasus Pria di Bima Diduga Perkosa Anak Tiri, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

"Belum ada tersangka, kami masih menggali keterangan saksi," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).

Jufrin menyampaikan, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan MS (56), terhadap anak tirinya FS (16), itu masih bergulir di kepolisian.

Polisi sedang memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan itu. Mereka adalah FS dan anggota keluarga lainnya.

Sementara MS, lanjut dia, belum diperiksa dan masih berstatus diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima Kota.

"MS masih status diamankan, nanti akan begilir pemeriksaan karena ada banyak kasus lain juga yang ditangani PPA saat ini," jelasnya.

Sebelumnya, MS (56) nekat memperkosa anak tirinya, FS (16). Aksi bejat itu dilaporkan terjadi pada Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.

Pelaku sempat dikepung bahkan nyaris dihakimi warga, tetapi beruntung aparat kepolisian dan TNI sigap mengevakuasi MS ke Mapolres Bima Kota.

"Setelah dievakuasi pelaku langsung dibawa ke polsek, dan sekarang sudah diamankan di Polres Bima Kota," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Timur Iptu Suratno saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Suratno menjelaskan, kasus pemerkosaan yang dialami FS terjadi sekitar pukul 09.00 Wita. Awalnya, korban tidur di kamar seorang diri, tiba-tiba datang MS mengetuk pintu dan memanggil korban.

Karena tidak mendapat respons, MS kemudian membuka paksa pintu kamar tersebut lalu mencekik hingga nekat memperkosa korban.

Tidak terima perlakuan ayah tirinya, lanjut Suratno, korban kemudian mengadu pada pamannya berinisial TJ (50).

"TJ yang merupakan ASN ini keberatan dan melapor ke mapolsek," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/01/195618078/kasus-pria-di-bima-diduga-perkosa-anak-tiri-polisi-periksa-sejumlah-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke