Salin Artikel

Diduga Lecehkan Mahasiswi Kedokteran yang Magang, Perawat di RSUD Jambi Diberhentikan Sementara

Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Herlambang saat melakukan konferensi pers di RSUD Raden Mattaher Jambi Kamis (01/12/22).

Kata Herlambang, oknum perawat inisial BP (49) sudah diberhentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Oknum perawat itu sudah diberhentikan sementara, berdasarkan surat komite etik Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Komkordik RSUD Raden Mattaher Jambi," kata Herlambang.

Komite Kordinasi Pendidikan RSUD Raden Mattaher, menganggap pelecehan adalah pelanggaran berat, sehingga komite etik memberikan rekomendasi pada pelaku BP mencabut kewenangan klinis sementara.

"Dengan dicabutnya kewenangan klinis sementara pelaku ditempatkan di devisi non pelayanan. Kita berkesimpulan dari semua proses pihak RSUD Raden Mattaher Jambi tidak pernah membiarkan hal itu terjadi. Kita juga telah melakukan proses ini sesuai dengan prosedur yang ada," tutupnya.

Untuk meminimalisir kejahatan di RSUD Raden Mattaher, Herlambang mengatakan akan meningkatkan pengawasan dengan pantauan CCTV.

"Untuk menimalisir kejadian serupa, kedepannya RSUD Raden Mattaher akan tingkatkan pengamanan setiap sisi ruangan akan dipasang CCTV dan pengawasan lebih ketat lagi," kata Herlambang .

Dilecehkan di ruang operasi

Dari keterangan ayah korban, IW, insiden pelecehan ini terjadi pada 31 Oktober 2022.

Saat itu putrinya yang sedang magang sedang berjalan di lorong di depan ruang operasi RS Raden Mattaher untu mengambil data riset pasien.

Namun saat sedang berjalan, tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban dan mendorong korban masuk ke salah satu ruang operasi yang sedang kosong.

Saat masuk ke ruang operasi, pelaku menyentuh beberapa bagian tubuh korban, dan mencium pipi korban serta berupaya melepas masker yang dikenakan korban.

"Pengakuan putri saya, dia langsung disorong ke ruang operasi dan langsung nyentuh beberapa tubuh anak saya sampai mencium pipinya," kata IW, saat diwawancara awak media pada Rabu (30/11/2022) sore.

Beruntung, saat pelaku menjalankan aksinya, sejumlah perawat lainnya terdengar sedang berjalan di kawasan lorong ruang operasi. Saat itu, kata IW, pelaku sempat mengendorkan cengkramannya ke pada putrinya.

"Pas ada suara perawat di luar, dia agak lemaskan pegangannya ke anak saya, waktu itulah anak saya cari kesempatan untuk berontak dan langsung lari," jelasnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, IW meminta istrinya menemui pihak rumah sakit. Menurut IW saat itu pihak rumah sakit justru meminta dirinya untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.

"Waktu istri saya ketemu dengan Direktur Rumah Sakit, bukannya memihak ke kita sebagai korban malah meminta agar tidak dilanjutkan laporannya ke polisi, ya bagaimana saya terima, anak saya sudah dilecehkan," kata dia.

IW akhirnya resmi melaporkan oknum perawat tersebut ke pihak kepolisian pada 4 November 2022 lalu.

Lalu Rabu, 30 November 2022 IW mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi, untuk menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang Diberhentikan Sementara

https://regional.kompas.com/read/2022/12/01/191500678/diduga-lecehkan-mahasiswi-kedokteran-yang-magang-perawat-di-rsud-jambi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke