Salin Artikel

25 Pekerja Migran Asal Bima NTB Meninggal dalam 4 Tahun Terakhir

BIMA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat 25 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bima meninggal di negara penempatan selama 4 tahun terakhir.

Dari 25 orang itu, hanya satu yang teridentifikasi berangkat secara prosedural. PMI tersebut tewas gantung diri di Taiwan karena persoalan asmara dengan kekasihnya di kampung halaman.

Sementara 24 orang lainnya adalah pekerja migran yang berangkat secara ilegal ke Malaysia.

"Rata-rata meninggal karena sakit, kecuali satu orang di Taiwan yang bunuh diri tahun 2021 lalu," kata Kepala Bidang Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Disnakertrans Bima, Ruvaidah saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Ruvaidah menyebutkan, tahun 2019 tercatat empat orang meninggal dunia, tahun 2020 ada enam orang, tahun 2021 ditemukan 10 orang dan tahun 2022 ini terdata lima orang.

Dari lima kasus terakhir di tahun 2022, empat orang berjenis kelamin laki-laki dan bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Sementara untuk satu orang perempuan menjadi asisten rumah tangga.

Kelima orang tersebut meninggal karena sakit di Malaysia, negara tempat mereka bekerja secara ilegal.

"Meninggal karena sakit, tidak ada yang kecelakaan kerja. Mereka ini juga semuanya berangkat ilegal," ujarnya.

Selain teridentifikasi sebagai PMI ilegal, lima orang ini rupanya sudah lama bekerja di Malaysia. Mereka juga seringkali pulang pergi dan membawa orang baru sebagai pekerja migran ilegal.

"Orang-orang ini sering keluar masuk Malaysia, jadi sudah tahu jalur kadang bawa keluarga dan kerabatnya ke sana jadi PMI ilegal," jelasnya.

Ruvaidah mengatakan, pekerja migran yang meninggal semuanya sudah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman masing-masing.

"Tidak ada asuransi kematian, pemerintah hanya bisa proses pemulangan saja," ungkapnya.

Disinggung terkait PMI yang dideportasi, Ruvaidah menyebutkan, sepanjang tahun 2022 ini ada dua orang dipulangkan ke tanah air karena bekerja melebihi masa kontrak di Malaysia.

Sedangkan untuk PMI yang dicegat keberangkatannya tercatat 9 orang. Mereka dicegat di Serang, Banten, karena hendak berangkat secara ilegal ke Arab Saudi.

"Dari 9 orang itu juga kita temukan ada anak yang masih di bawah umur," kata Ruvaidah.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/01/121513778/25-pekerja-migran-asal-bima-ntb-meninggal-dalam-4-tahun-terakhir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke