Salin Artikel

Pembunuhan Sekeluarga di Magelang, Pelaku Sempat Racuni Keluarganya Pakai Es Dawet tapi Gagal

Namun, kadar racun yang dicampur tergolong rendah sehingga hanya menyebabkan mual dan muntah saja.

Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun mengatakan pelaku yang bernama Deo Daffa (22) sudah ditetapkan tersangka setelah gelar perkaran di mapolresta Magelang, Senin (28/11/2022) malam.

Adapun korban adalah orangtua kandung, Abas Ashar (28) dan Heri Riyani (54), dan kakak perempuannya Dea Khairunisa (25).

"Jadi tersangka sudah melakukan percobaan (pembunuhan) dua kali. Pertama pakai es dawet. Waktu itu dia beli es dawet untuk orangtua, kakaknya dan teman-temannya. Tapi tidak sampai mematikan. Nah yang kedua ini akhirnya mematikan," ungkap Sajarod, di rumah duka, Selasa (29/11/2022).

Sajarod mengungkapkan, saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sisa racun golongan arsenik. Racun jenis ini tergolong mematikan.

Tersangka memasukkan racun ke minuman teh dan kopi masing-masing dua sendok teh. Teh dan kopi itu biasa disajikan sang ibu setiap pagi.

"Dia (tersangka) memasukkan racun arsenik pakai dua sendok ke dalam teh dan kopi yang setiap pagi disajikan oleh ibunya. Ketika ibunya keluar dari dapur, tersangka mencampurkannya," jelas Sajarod.

Sebelumnya, Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga korban, Sartinah (48), menceritakan kalau tiga majikannya itu sempat keracunan setelah minum es dawet tiga hari sebelum ditemukan tewas bersamaan

"Bapak, ibu, sama anaknya yang pertama (Dea) itu sempat kayak keracunan habis minum es dawet. Tiga hari lalu. Ibu dan anaknya sudah sembuh. Sudah berobat. Cuman Bapak lagi pemulihan," kata Sartinah.

Diberitakan sebelumnya, sekeluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak, ditemukan meninggal dunia bersamaan di dalam rumahnya di Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022) pukul 07.30 WIB.

Hasil penyidikan sementara diketahui, tersangka tega menghabisi nyawa keluarga kandungnya karena sakit hati. Pemuda 22 tahun itu mengaku merasa terbebani karena harus menanggung seluruh kebutuhan keluarga.

Saat ini tersangka sudah ditahan di mapolresta Magelang untuk proses hukum lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/29/183154778/pembunuhan-sekeluarga-di-magelang-pelaku-sempat-racuni-keluarganya-pakai-es

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke