Salin Artikel

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Malang Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Pengadaan X-Ray

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono pada Senin (28/11/2022) usai melakukan Sosialisasi Cukai kepada ratusan personel Linmas.

Heru mengatakan, temuan peredaran rokok ilegal di Kota Malang paling sering didapati pada jasa ekspedisi pengiriman barang.

Setiap pekna, Pemkot Malang melakukan pemantauan untuk membantu Bea Cukai menelusuri penyelundupan rokok ilegal.

"Memang juga sempat ada peredaran (rokok ilegal) di Kota Malang, beberapa di toko kelontong juga ada, terus setiap minggu kita lakukan pemantauan. Tetapi yang paling banyak di ekspedisi atau pengiriman," katanya.

Menurutnya, alat X-Ray tersebut dibutuhkan untuk mendeteksi cukai dari rokok. Sebab, pihaknya pernah terkendala saat memeriksa barang yang dikirim lewat jasa ekspedisi.

"Karena bila kita tidak menggunakan alat itu, bila kita bongkar alasannya (dari jasa ekspedisi) apakah bisa mengembalikan bentuk paket yang dikirim itu (bila tidak bersalah), ini menjadi kendala kami, semoga bisa lebih masif kegiatan membantu penindakan dari bea cukai," katanya.

Nantinya, alat tersebut juga dapat mendeteksi cukai dari peredaran minuman beralkohol (minol).

"Tahun depan kami berusaha untuk membeli x-ray atau alat yang bisa mendeteksi cukai, tidak hanya rokok, juga minol, sehingga bila ada laporan kita bisa melakukan deteksi awal dengan alat itu," katanya.

Sebelumnya, penyidik Bea Cukai Malang, Beni Setiawan mengatakan, pihaknya telah menindak 183 kasus rokok ilegal dengan total barang bukti yang didapatkan sekitar 13 juta batang pada 2022. Hasil temuan itu diperkirakan telah membuat adanya kerugian negara sekitar Rp 7 miliar.

Penindakan dilakukan secara merata di wilayah Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang. Rokok ilegal yang dimaksud seperti menggunakan cukai palsu dan tanpa cukai. Beni menyampaikan, harga rokok ilegal bisa jauh lebih murah mencapai 100 persen dibandingkan dengan rokok legal.

"Sampai lebih dari 100 persen, rata-rata kan sekarang rokok legal harganya Rp 20.000, itu yang ilegal bisa sampai Rp 10.000, makanya para produsen rokok ilegal ini bisa berjaya di pasaran karena keuntungan yang besar," katanya.

Lebih lanjut, disampaikannya, jasa ekspedisi pengiriman barang memang tidak bisa disalahkan sepenuhnya bila didapati paket rokok ilegal. Namun, pihaknya berharap peran aktif jasa ekspedisi pengiriman barang bila adanya paket yang mencurigakan dapat melapor ke pihaknya.

"Kita tidak menyalahkan jasa pengiriman ekspedisi karena mereka juga memiliki kesulitan tersendiri, mereka tidak bisa ngecek barang, kita juga berharap peran aktif dari jasa ekspedisi untuk melapor (bila ada paket yang mencurigakan)," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/28/225938878/tekan-peredaran-rokok-ilegal-pemkot-malang-anggarkan-rp-1-miliar-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke