Salin Artikel

Sengketa Lahan di Mandalika, Puluhan KK Serahkan Data Tanah ke Biro Hukum NTB

Puluhan data KK tersebut diserahkan ke Biro Hukum Provinsi NTB.

Selanjutnya akan dilakukan penyesuaian data lahan warga dengan PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengembang kawasan.

Staf Biro Hukum Provinsi NTB Lalu Khalikul Bahri mengatakan, sebanyak 89 KK mengklaim sebagai pemilik lahan di KEK Mandalika.

"Ada 89 kepala keluarga, ada yang melaluinya kuasa hukum, dan ada dua orang pengklaim lahan di KEK Mandalika mengirim data lahan melalui perorangan," kata Bahri.

Bahri menjelaskan, data lahan tersebut bakal dikumpulkan melalui Kepala Biro Hukum Provinsi NTB kemudian, kemudian akan disandingkan dengan data lahan PT. ITDC.

Sementara itu untuk  teknis sandingan data lahan warga dengan PT ITDC akan ditentukan pada tanggal 3 Desember 2022.

"Kita tidak tahu akan diserahkan ke mana. Nanti akan ada Pak Kepala Biro Hukum Setda NTB, Lalu Rudi Gunawan yang lebih tahu," kata Bahri.


Diketahui ada lima kuasa hukum yang menyerahkan data lahan tersebut, di antaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madani dan Konsultan Hukum Daha Bajra Partners.

"Ada dua orang melalui perorangan itu ada Amak Sibawaih (41) warga Ebunut Desa Kuta dan Lale Isna Farida asal Desa Batujai Kecamatan Praya Lombok Tengah," kata Bahri.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/28/204519178/sengketa-lahan-di-mandalika-puluhan-kk-serahkan-data-tanah-ke-biro-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke