Salin Artikel

Pria di Ende Ditangkap Usai Aniaya Terduga Pelaku Pelecehan terhadap Keponakan

ENDE, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial AP karena diduga melakukan penganiayaan terhadap SL.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan, penganiayaan ini terjadi di sebuah kos milik pelaku yang terletak di Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.

"Kejadiannya, Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 09.00 Wita di sebuah di kos milik pelaku," ujar Yance saat dihubungi, Minggu (28/11/2022).

Yance menerangkan, kejadian ini bermula ketika pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang berada di salah satu sekolah dasar di kota Ende.

Alasan pelaku mendatangi korban karena mendapat cerita dari keponakan perempuannya bahwa korban telah melakukan pelecehan terhadapnya.

Pelaku kemudian membawa korban ke kosnya yang berada tak jauh dari sekolah tersebut.

"Tiba di kos, korban sempat ditanya oleh pelaku atas perbuatan yang dilakukan terhadap ponakannya. Namun, karena korban tidak menjawab jujur, maka pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," jelasnya Yance.

Saat melakukan penganiayaan, pelaku meminta seseorang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk merekamnya.

Selanjutnya, pelaku mengunggah video penganiayaan ke status WhatsApp dan viral.

Kasus penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/A/229/XI/2022/SPKT/POLRES ENDE/ POLDA NTT tanggal 26 November 2022.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku sudah ditahan sel tahanan Polres Ende untuk pemeriksaan selanjutnya," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/27/125507078/pria-di-ende-ditangkap-usai-aniaya-terduga-pelaku-pelecehan-terhadap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke