Salin Artikel

Komplotan Copet Pelabuhan Beralih Jadi Pembobol Mobil Parkir di Rest Area, Satu Orang Ditangkap

Komplotan tersebut beraksi di rest area KM429 Tol Semarang-Solo, yang masuk wilayah Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA mengatakan, komplotan tersebut mencuri barang milik Arik (44) warga Bangka Belitung. "Korban hendak ke arah Solo pada 9 November 2022, kemudian beristirahat di rest area antara pukul 02.00 hingga 04.30 WIB," jelasnya.

Yovan berkata, modus komplotan tersebut adalah membuka paksa jendela mobil lalu mengambil barang yang ada di dalam mobil. Di rest area tersebut, komplotan ini mencuri uang tunai Rp 14 juta, perhiasan, ponsel, dan BPKB yang disimpan di dalam tas.

Jajaran Polsek Ungaran dan Satreskrim Polres Semarang selanjutnya melakukan penyelidikan. "Anggota melakukan pemeriksaan saksi dan CCTV. Atas kerjasama dengan pihak TMJ akhirnya pada tanggal 22 November 2022 dibantu oleh Polres Cilegon Banten, kami dapat mengidentifikasi seorang pelaku," kata Yovan.

Pelaku berinisial E alias Y (38) ditangkap saat bersembunyi di daerah Cilegon Provinsi Banten. "Dari hasil pengembangan diketahui tiga dari empat anggota komplotan ini pada hari yang sama Selasa (22/11/2022) sudah diamankan Polres Boyolali. Modusnya sama, tapi beraksi di rest area tol wilayah Boyolali," paparnya.

Menurut Yovan, dari hasil pemeriksaan awal, komplotan ini merupakan residivis. Mereka merupakan copet yang sering beraksi di Pelabuhan Merak dan Bakauheni.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/25/171340078/komplotan-copet-pelabuhan-beralih-jadi-pembobol-mobil-parkir-di-rest-area

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke