Salin Artikel

Ada Spanduk Penolakan Imigran Rohingya di Lhokseumawe Aceh

Selembar kain putih itu bertuliskan "Gampong Bukan Tempat Penampungan Rohingya". Ada pula tulisan "tertanda masyarakat umum" di spanduk itu.

Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto sudah mendapat laporan keberadaan spanduk tersebut.

Karena itu, Henki menyatakan akan terus memantau perkembangan keamanan warga gampong, terkait info pemindahan pengungsi Rohingya.

“Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka akan ada petugas yang akan memantau situasi keamanan," sebut Henki, Jumat (25/11/2022).

"Kabarnya kantor bekas Imigrasi Lhokseumawe akan menampung sementara pengungsi Rohingya. Jadi diduga ada warga yang menolak kedatangan imigran Rohingya ke lokasi itu,” sambungnya.

Henki juga akan terus berkoordinasi dengan pihak yang paling berperan dalam menangani pengungsi Rohingnya yaitu IOM dan UNHCR.

“Segera cari tempat yang aman bagi mereka dan jauh dari pemukiman penduduk gampong, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tolak Imigran Rohingya, Warga Pasang Spanduk di Pagar Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/25/134156178/ada-spanduk-penolakan-imigran-rohingya-di-lhokseumawe-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke