Salin Artikel

Kecelakaan Minibus Tewaskan 8 Penumpang di Wonogiri, Sopir Jadi Tersangka, Bus Tak Uji KIR Hampir 2 Tahun

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menyatakan, penetapan W sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan W sebagai tersangka. Tersangka saat ini sudah kami tahan sejak Selasa (22/11/2022) di Mapolres Wonogiri,” ujar Dydit, Kamis (24/11/2022).

Dydit mengungkapkan, hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng bersama tim Sat Lantas Polres Wonogiri menemukan fakta minibus itu terakhir melakukan uji KIR pada 2 Maret 2021 lalu.

Dengan demikian, selama tiga tahun terakhir, bus tersebut tidak tidak melakukan uji KIR sebanyak tiga kali berturut-turut. Selain itu, kondisi ban minibus ditemukan ada yang sudah gundul.

“Tersangka W juga hanya memiliki SIM A. Padahal untuk pengemudi minibus seharusnya mempunyai SIM B -1 umum,” tutur Dydit.

Tak hanya itu, penyidik juga mendapati fakta jumlah penumpang di bus itu melebihi kapasitas yang ditentukan. Pasalnya saat kejadian, bus itu mengangkut 42 penumpang.

“Dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa menyatakan jumlah penumpang juga melampaui kapasitas,” kata Dydit.

Terhadap fakta itu, tersangka W dijerat dengan pasal 311 ayat 5 dan ayat 3 jo Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai pasal itu tersangka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta.

Ia menambahkan selain menyidik kasus tersebut hingga menetapkan tersangka, Polres Wonogiri memberikan bantuan kepada korban. Bahkan sebelumnya, Polwan Polres Wonogiri juga memberikan bantuan dan takziah ke rumah duka para korban meninggal dunia.


Diberitakan sebelumnya, delapan penumpang dinyatakan tewas dan 20 lainnya luka-luka setelah sebuah mini bus terperosok hingga masuk kolam ikan di ruas jalan kawasan Gunung Pegat, Dusun Kepuh Kulon, Desa Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (21/11/2022).

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (22/11/2022) pagi menjelaskan tentang detik-detik kecelakaan maut minibus yang menewaskan delapan penumpangnya di ruas jalan Gunung Pegat Kabupaten Wonogiri.

“Kecelakaan itu bermula saat mini bus KSU Panca Tunggal bernomor polisi AD-1684-BG yang membawa penumpang 36 berjalan dari arah Gunung Pegat menuju Desa Kulorejo, Kecamatan Nguntoronadi. Rombongan pulang dari tilik bayi (melihat kelahiran bayi) di salah satu warga,” kata Iwan.

Sesampainya di lokasi kejadian, kata Iwan, bus yang dikemudikan WA (44) itu tak kuat menanjak. Lalu pengemudi berinisiatif menarik rem tangan.

Namun mini bus tetap berjalan mundur tak kendali lantaran kondisi ruas jalan cor beton dalam kondisi licin. Tak pelak, akhirnya minibus itu terperosok masuk kekanan hingga akhirnya terguling di kolam area persawahan milik warga.

Akibat kecelakaan itu dilaporkan penumpang meninggal dunia. Tiga meninggal di lokasi kejadian dan lima meninggal di Rumah Sakit Hermina Wonogiri.

JENGUK KORBAN—Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto bersama istri menjenguk penumpang korban kecelakaan maut minibus yang menewaskan delapan orang di rumah sakit setempat, Kamis (24/11/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/11/24/192523678/kecelakaan-minibus-tewaskan-8-penumpang-di-wonogiri-sopir-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke