Salin Artikel

Kapolda Papua Akan Tunjuk Perwira Penghubung di 3 Provinsi Baru

"Minggu ini saya juga akan menunjuk LO tiga DOB untuk kepanjangan tangan Kapolda di masing-masing wilayah, Mereka akan berkoordinasi, berkolaborasi dengan Penjabat Gubernur, tentu dari sisi keamanan," ujarnya di Jayapura, Kamis (24/11/2022).

Fakhiri menjelaskan, perwira penghubung memiliki beberapa tugas utama. Salah satunya, memperbaiki data untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai wilayah pemekaran.

"LO ini akan membantu Kapolda melihat bagaimana kondisi sebenarnya, nanti kita akan data ulang dan akan saya sampaikan ke Kapolri," kata dia.

Laporan hasil pekerjaan perwira penghubung akan digunakan untuk perencanaan pembangunan polda baru di tiga provinsi tersebut.

"Pembentukan Polda masih tunggu perintah dari Mabes Polri, tentu perlu pembahasan dengan berbagai persoalan, baik dari sumber daya manusia maupun infrastruktur yang harus kita siapkan dulu," tutur Fakhiri.

Mengenai sosok yang akan ditunjuk menjadi perwira penghubung, Fakhiri akan memilih dari daftar pejabat utama (PJU) Polda Papua.

"Kita akan ambil dari PJU berpangkat Kombes," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, pada Jumat (11/11/2022).

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini, Jumat 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022," ucap Tito di Kantor Kemendagri, Jumat pagi.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/24/124303978/kapolda-papua-akan-tunjuk-perwira-penghubung-di-3-provinsi-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke