Salin Artikel

Tetapkan 2 Remaja di Tapsel Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Nenek, Polisi: Mediasi Gagal

KOMPAS.com - Dua remaja terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang nenek di Tapanuli Selatan akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni lewat video yang diunggah di akun resmi Polres Tapsel, @official.polrestapsel, Rabu (23/11/2022), menjelaskan, penetapan itu dilakukan usai upaya mediasi gagal.

"Selama proses pelengkapan berkas perkara, kami melaksanakan proses diversi, mempertemukan, musyarawah dari pihak keluarga terlapor dan korban yang kami lakukan selama dua hari, dari Selasa dan hari ini. Hasilnya belum ada titik kesepakatan di antara kedua belah pihak," ujar Imam.

Kedua remaja yang dijadikan tersangka itu berinisial IH dan VH. Keduanya mengaku iseng saat menganiaya korban di pinggir jalan.

Imam mengatakan, dalam selama pemeriksaan kepada kedua tersangka pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap korban terjadi pada Sabtu (19/11/2022).

Dalam video yang beredar, sejumlah pelajar bersepeda motor tampak melewati seorang wanita tua.

Lalu ada dua orang di antara pelajar itu menghentikan motornya dan berbincang dengan nenek tersebut.

Tiba-tiba, salah satu pelajar dari rombongan itu menghentikan motornya dan menendang sang nenek hingga jatuh tersungkur.

Sang nenek tampak kaget dan terdengar berteriak. Ia langsung berdiri dan berjalan cepat menghindari gerombolan remaja bermotor itu.

Aksi para remaja dalam video berdurasi 13 detik itu segera menuai kecaman warganet. (David Oliver Purba).

https://regional.kompas.com/read/2022/11/24/074055378/tetapkan-2-remaja-di-tapsel-jadi-tersangka-kasus-penganiayaan-nenek-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke