Salin Artikel

Kasus Dugaan Penganiayaan Diselesaikan lewat "Restorative Justice", Kadispora Papua Barat Dibebaskan

Sebelumnya, HLM ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua staf di Dispora Papua Barat.

"Sudah kita bebaskan sejak Jumat lalu, karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. Sudah dipulangkan," ucap Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom di Manokwari, Rabu (23/11/2022).

Parisian menambahkan, HLM dibebaskan setelah tercapai kesepakatan damai lewat upaya restorative justice.

Polres Manokwari, kata dia, mengundang kedua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Mengundang para pihak lalu dilakukan upaya penyelesaian di luar pengadilan atau restorative justice," katanya.

Kapolres menegaskan, upaya penyelesaian pidana itu dilakukan kedua belah pihak tanpa adanya tekanan.

"Setelah ditanyakan kembali, seluruh pihak baik korban maupun pelaku memang ingin dimediasi untuk damai tanpa ada tekanan, tentunya kami menindaklanjuti itu," katanya.

Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom mengatakan, HLM ditahan di Rutan Polres Manokwari, Selasa (8/11/2022).


Kapolres Manokwari menyebutkan, penahanan dilakukan dengan pertimbangan dari penyidik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, polisi sebelumnya menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan HLM.

Dalam laporan itu, pelapor bernama Meiske Johana CH Tuasela menyebutkan, dugaan penganiayaan itu dilakukan HLM pada Kamis malam. Dugaan penganiayaan itu terjadi di Asrama Atlet PPLP Papua Barat, Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.

Selain pelapor, HLM diduga menganiaya dua wanita lain, Ema Ronsumbre dan Merrry C Kabuare, yang berusaha melerai.

Tindakan penganiayaan itu diduga dilakukan terlapor terhadap tiga wanita pegawai Pemkab Papua Barat yang hendak berkoordinasi tentang keberangkatan atlet peserta Prapopnas di Sulawesi Tengah.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/23/162202478/kasus-dugaan-penganiayaan-diselesaikan-lewat-restorative-justice-kadispora

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke