Salin Artikel

Direktur RSUD Komodo Labuan Bajo Diminta Keterangan soal Dugaan Insentif Pelayanan Covid-19 yang Belum Dibayar

Ia diperiksa terkait dugaan dana insentif jasa pelayanan Covid-9 bagi tenaga kesehatan di RSUD Komodo yang belum diberikan.

Wakil Kepala Kepolisian Manggarai Barat, Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan, pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Komodo itu dilakukan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket).

"Kita tindak lanjuti agar terang benderang. Jika sudah mendapatkan data yang lengkap, akan disampaikan ke media massa," jelas Kompol Sepuh kepada awak media di Polres Manggarai Barat, Selasa sore.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan dokumen-dokumen terkait penyaluran dana jasa pelayanan tersebut.

"Sudah ada dokumen yang diberikan ke penyidik dari pihak RSUD Komodo," katanya.

Dia menambahkan, Polres Manggarai Barat belum menentukan apakah dalam persoalan itu ada dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.


"Kita masih sebatas pengumpulan data. Belum bisa menjustifikasi," tambah dia.

Ia juga mengharapkan, para Nakes di RSUD Komodo yang memang benar-benar belum menerima insentif jasa pelayanan Covid-19 datang ke Polres Manggarai Barat.

Sehingga, pihaknya bisa mempunyai data pembanding dengan apa yang disampaikan pihak rumah sakit.

"Kalau ada yang berani datang, kita pasti akan merahasiakan identitas. Biar cepat terang soal ini," ujarnya.

Direktur RSUD Komodo, Labuan Bajo, dr. Maria Yosephina Melinda Gampar, enggan berkomentar banyak saat keluar dari ruangan Unit Tipikor Polres Manggarai Barat, Selasa sore.

"Apa yang disampaikan pemerintah, ya seperti itu," ujar dr. Melinda sambil pamit dengan awak media.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/22/172650778/direktur-rsud-komodo-labuan-bajo-diminta-keterangan-soal-dugaan-insentif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke