Salin Artikel

Anak 8 Tahun di Lubuklinggau Jadi Korban Pencabulan Pacar Ibu Kandung

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan inisial AN (8) di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pacar ibunya sendiri.

Akibat kejadian tersebut, pelaku SH (46) kini mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau usai dilaporkan oleh orangtua AN.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (19/11/2022), di mana tersangka SH berkunjung ke rumah korban untuk menemui ibu dari AN.

AN yang saat itu sedang menonton TV di rumah mendadak dipanggil oleh SH untuk duduk di sampingnya. Sementara, ibu korban ketika itu sedang berada di belakang rumah.

“Ketika korban mendekat pencabulan itu dilakukan oleh tersangka, korban sempat teriak tapi diancam oleh pelaku,” kata Robi, Selasa (22/11/2022).

Usai melakukan aksinya, SH pun pamit untuk pulang ke rumah. Namun, kecurigaan ibu korban muncul saat melihat adanya cairan warna kuning yang menempel di celana dalam AN.

Saat dibujuk, AN pun bercerita kepada ibunya bahwa ia telah dicabuli oleh SH.

“Ibu korban akhirnya melapor ke kami, sehingga tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah. Antara ibu korban dan pelaku memang sepasang kekasih,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku baru pertama kali melakukan aksi cabul itu kepada AN. Meski demikian, penyidik masih akan melakukan pendalaman termasuk dugaan pelaku yang memiliki ketertarikan dengan anak kecil.

“Masih akan diperiksa apakah pelaku ini juga pedofilia, kami akan terus kembangkan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, SH pun terancam dikenakan dikenakan pasal 82 Ayat 1 Juncto Pasal 76 huruf E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/22/121045078/anak-8-tahun-di-lubuklinggau-jadi-korban-pencabulan-pacar-ibu-kandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke