Salin Artikel

Pria di Purwokerto Kedapatan Bawa Sabu yang Disembunyikan di Pembalut Wanita

Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan, tersangka tak berkutik ketika ditangkap di halaman parkir sebuah bank di Purwokerto.

"Untuk mengelabui, modusnya pelaku menyimpan sabu di dalam pembalut wanita," kata Guntar kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Guntar menjelaskan, awalnya tersangka membawa bungkusan paket warna hitam yang di dalamnya berisi pembalut wanita.

Setelah digeledah, di dalam lipatan pembalut terdapat dua buah plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,99 gram dan 0,98 gram.

Kepada polisi, tersangka mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Klaten yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Barang ini dikirim dari Klaten melalui ekspedisi. Tujuannya diedarkan lagi untuk temanya yang memesan barang tersebut," ujar Guntar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/22/115708778/pria-di-purwokerto-kedapatan-bawa-sabu-yang-disembunyikan-di-pembalut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke