Salin Artikel

Ajak Siswi SD Berhubungan Badan, Pria di Rote Ndao Ditangkap

"Sudah kita tahan pelaku Sabtu (19/11/2022) kemarin," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Minggu (20/11/2022).

HD, lanjut Anam, ditahan di Markas Polres Rote Ndao, karena telah ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rote Ndao.

Kasus itu dilimpahkan ke Polres, setelah sebelumnya ditangani penyidik Kepolisian Sektor Rote Tengah.

Anam menuturkan, penahanan itu, setelah polisi memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk korban, kakak korban dan orangtuanya.

Korban pernah dicabuli tahun 2021

Setelah pemeriksaan, terungkap kalau korban pernah dicabuli pelaku pada tahun 2021 lalu.

"Kejadiannya di awal tahun 2021 lalu di rumah korban di Kecamatan Rote Tengah," ungkap Anam.

Anam menjelaskan, kejadian itu bermula pada pagi hari sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu, korban berada di rumahnya bersama sang kakak PS. Sementara kedua orangtua korban tak berada di rumah, karena sedang berada di sawah.

"Rupanya, pelaku menyuruh kakak korban untuk membeli tembakau di kios, hanyalah alasan agar korban ditinggal sendirian," ungkap Anam.

Ketika rumah dalam keadaan sepi, pelaku lalu memaksa dan mencabuli korban yang saat itu baru berusia 10 tahun.

Usai melakukan aksinya, pelaku lalu mengancam korban agar tidak memberitahukan hal itu kepada siapa pun. Beberapa saat kemudian, datang kakak korban PS dan langsung memberikan tembakau kepada pelaku.

Setelah itu, pelaku berjalan pulang keluar dari rumah korban, menuju rumahnya.

"Korban lalu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakanya, tetapi sang kakak tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada kedua orangtua mereka," ungkap Anam.

Mengajak berhubungan badan tahun 2022

Puncaknya, pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 06.00 Wita, AK pergi ke sekolah, dengan berjalan kaki sendirian.

Di tengah perjalanan, AK berpapasan dengan pelaku HD. Pelaku lalu membujuk korban untuk berhubungan badan. Mendengar itu, korban tidak menanggapi dan terus berjalan ke sekolah.

Kemudian, keesokan harinya yakni pada Sabtu (12/11/ 2022) sekitar pukul 07.00 Wita, korban kembali berjalan menuju ke sekolahnya.

Namun, saat akan tiba di sekolah, pelaku yang sudah menunggu korban, kemudian mengadangnya.

"Pelaku membujuk korban dengan memberikan uang senilai Rp 8.000 untuk berhubungan badan, tetapi korban menolak," ungkap Anam.

Karena rayuannya tak mempan lanjut Anam, pelaku lantas menaikan jumlah uang yg awalnya Rp 8.000 menjadi Rp 13.000.

Karena ketakutan, korban langsung berlari pulang ke rumahnya, untuk menghindari pelaku. Tiba di rumahnya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Bahkan, korban menceritakan aksi pencabulan yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Orangtua korban yang kesal, lalu mendatangi Markas Polsek Rote Tengah guna melaporkan kejadian tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kasus ini dilaporkan dengan laporan polisi nomor : LP/B/15/XI/2022/SPKT/SEK Roteng/RES RN/POLDA NTT, tanggal 13 November 2022," kata Anam.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/20/130906578/ajak-siswi-sd-berhubungan-badan-pria-di-rote-ndao-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke