Salin Artikel

Kisah ART Asal Cianjur Tidak Bisa Mendengar Akibat Disiksa Majikan, Paman: Luka Pukulan di Bagian Telinga

KOMPAS.com - Nasib malang menimpa RN (18), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur tidak bisa mendengar usai disiksa majikannya.

Kasus penganiayaan ini diduga dilakukan pasangan suami istri (pasutri) pada bulan Oktober 2022 lalu saat bekerja di rumah majikannya di Jakarta.

Korban mengalami luka pukulan di bagian telinga, kini tidak dapat diobati sehingga RN tidak bisa mendengar seperti sebelumnya.

Paman RN, Ceceng (42) mengatakan, keponakannya itu masih mendapatkan perawatan medis di RS Kramat Jati Polri Jakarta, untuk keperluan visum dan penyelidikan petugas kepolisian.

"Informasi dari dokter yang menanganinya, luka dibagian telingan RN sudah tidak dapat diobati akibat luka pukulan yang sempat dideritanya," kata dia dikutip dari TribunJabar, Jumat (18/11/2022).

Akibat penganiayaan tersebut, RN saat ini tidak bisa mendengar senormal sebelumnya, meskipun kondisi fisiknya sudah membaik.

"RN hingga saat ini sudah hampir 14 hari dirawat di RS Polri Kramat Jati. Ia sekarang sudah jauh lebih baik, meski telinganya tidak normal lagi," kata Ceceng.

Dua orang ditetapkan tersangka

Selain itu, kasus ini tengah diselidiki Polda Metro Jaya, informasi yang diterima dua orang pelaku penganiayaan terhadap RN, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin saya mendapatkan informasi dari penyidik Polda Metro Jaya, kedua terduga pelaku kekerasan terhadap RN sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ceceng.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan, Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengatakan, sejak dipulangkan, kondisi korban RN memprihatinkan.

"Korban mengalami trauma dan menunjukkan gejala depresi," kata Ali kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Ali mengatakan, berdasarkan penuturan korban, selama bekerja di Jakarta, RN kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.

"Korban juga pernah disiram bubuk cabai di kamar mandi dan dihukum dengan cara disuruh tidur di balkon rumah tanpa mengenakan pakaian," ujar dia.

"Rambutnya juga sempat digunduli," kata Ali menambahkan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ART Cianjur yang Disiksa Majikan, Kini Tak Bisa Mendengar Akibat Luka di Telinga RN Tak Bisa Diobati

https://regional.kompas.com/read/2022/11/18/193735578/kisah-art-asal-cianjur-tidak-bisa-mendengar-akibat-disiksa-majikan-paman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke