Salin Artikel

Adukan Aksi Widi Vierratale Buka Baju Saat Konser, Forum Pemuda Sulawesi: Tidak Ingin Ada Azab Lagi

KOMPAS.com - Forum Pemuda Sulawesi mengadukan vokalis band Vierratale, Widy Soediro Nichlany atau yang akrab disapa Widi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pada Rabu (16/11/2022).

Widi diadukan atas dugaan tindak pidana pornografi karena aksi buka baju yang dilakukannya saat konser di Palu, Sulawesi Tengah.

“Iya (kami mengadukan Widi Virratale), tanggal 16 November kami mendatangi Bareskrim Mabes Polri,” kata kuasa hukum Forum Pemuda Sulawesi, Zainul Arifin, saat dikonfirmasi, dikutip dari hype.kompas.com, Jumat (18/11/2022).

“Kami buat aduan polisi atas dugaan pornografi yang dilakukan seseorang publik figur inisial WS,” imbuhnya.

Zainul mengatakan, pihaknya pun telah menyerahkan sederet bukti untuk menguatkan aduannya, termasuk video saat Widi membuka baju dan melemparkannya ke arah penonton.

Alasan pengaduan Widi Vierratale

Menurut Zainul, aduan tersebut dibuat karena Widi sebagai figur publik tak sepatutnya melakukan hal tersebut, karena tindakannya itu dapat ditiru oleh generasi muda.

“Seorang public figure yang merupakan contoh publik yang dapat menjadi panutan bagi generasi muda, agar menjadi contoh yang baik,” ujar Zainul.

Akan tetapi, dia menambahkan, tingkah laku yang dipertontonkan Widi tidak mencerminkan nilai baik bagi generasi muda, sehingga pihaknya memutuskan untuk mengadukannya ke pihak kepolisian.

Tak ingin ada azab

Zainul menerangkan, Forum Pemuda Sulawesi membuat aduan tersebut juga karena aksi panggung Widi itu tidak sesuai dengan budaya masyarakat Kota Palu.

Selain itu, dia menyatakan, mereka pun takut aksi tak senonoh yang ditampilkan Widi dapat berdampak buruk bagi masyarakat Kota Palu.

"Satu hal yang kami garis bawahi, karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," ungkapnya, dikutip dari TribunMedan.com.

Buka peluang mediasi

Dengan adanya aduan ini, dia berharap, Widi tidak mengulangi lagi aksi tersebut pada konser-konser berikutnya.

Zainul pun menjelaskan, pihaknya membuka peluang mediasi, namun dengan syarat, Widi harus menyampaikan permintaan maaf terlebih dahulu kepada publik, khususnya kepada masyarakat Sulawesi, maksimal 3x24 jam setelah aduan tersebut dibuat.

Bila tidak ada itikad baik dari Widi, Zainul melanjutkan, pihaknya akan melanjutkan aduan tersebut menjadi laporan.

“Kami ultimatum secara langsung kepada WS agar meminta maaf secara terbuka kepada publik khususnya masyarakat Sulawesi maksimal 3 x 24 jam, jika tidak ada itikad baik maka laporan akan kami teruskan,” jelasnya.

Terancam 10 tahun penjara

Zainul menyampaikan, Widi dapat dijerat dengan Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

“Yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda Rp 5 miliar," tandasnya.

Pernyataan Ketua Forum Pemuda Sulawesi

Ketua Forum Pemuda Sulawesi, Mualim Bahar mengaku bahwa sebenarnya dia adalah penggemar vokalis band Vierratale tersebut.

Namun, dia menyayangkan aksi idolanya itu kala berada di atas panggung yang digelar di Kota Palu.

"Tolong jangan merusak budaya kami, kampung kami, kami tidak ingin ada azab di kampung kami," tuturnya.

Aksi spontan

Sementara itu, Widi dalam klarifikasinya mengaku aksi melepas baju dan melemparnya ke arah penonton itu merupakan tindakan spontan.

"Iya (spontan), gerah, panas. Sudah gitu kan pakai bukan BH, itu baju olahraga dalamnya, sport bra sekarang sudah bagus-bagus kan," paparnya.

Dia pun mengatakan bahwa aksi semacam itu bukan yang pertama kali dia lakukan. Menurutnya, para penggemar Vierratale pasti pernah menyaksikan dia melakukan aksi tersebut sebelumnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Cynthia Lova | Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang) Tribun Medan

https://regional.kompas.com/read/2022/11/18/142648578/adukan-aksi-widi-vierratale-buka-baju-saat-konser-forum-pemuda-sulawesi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke