Salin Artikel

Razia Lokasi Bekas Pengungsian Gempa Ambon, Polisi Temukan 2 Remaja Bermesraan di Tenda

Keduanya tertangkap saat petugas PRC Dit Samapta Polda Maluku bersama pemerintah Desa Passo, Bhabinkamtibmas, dan anggota Babinsa setempat menggelar razia di kawasan tersebut, Rabu (16/11/2022).

“Benar ada pasangan di bawah umur yang tertangkap sedang berduaan di dalam tenda,” kata Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).

Selain mengamankan sejoli yang sedang bermesraan, petugas mengamankan sejumlah remaja yang sedang pesta miras di lokasi itu.

Menurut Meity, sejoli yang diamankan bersama sejumlah remaja yang pesta miras kemudian dibawah ke kantor polsek setempat.

“Mereka dibawa ke kantor Polsek untuk dilakukan pembinaan, kemudian mereka diminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak lagi mengulangi,” ujarnya.

Warga di kawasan itu pun kerap mengeluhkan adanya kegiatan pesta miras dan hura-hura yang melanggar norma dan nilai agama.

“Betul, ada masukan dan warga dan pemerintah desa kalau lokasi itu kerap dijadikan pesta miras dan tempat hura-hura dan lokasi asusila,” ujarnya.

Polsek Baguala, kata Meity, kerap melakukan razia di lokasi tersebut. Polisi juga merazia peredaran minuman beralkohol di sana.

“Kita ingin agar penyakit masyarakat dan kenakalan remaja seperti ini dapat diminimalisasi,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/17/235144578/razia-lokasi-bekas-pengungsian-gempa-ambon-polisi-temukan-2-remaja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke