Salin Artikel

Karyawan Vendor ATM di Pontianak Curi Uang Perusahaan Rp 400 Juta, Dibelikan Iphone 13 dan Jam Tangan

PONTIANAK, KOMPAS.com – Komplotan pencuri berinisial AR (20), JR (23), dan RF (24) ditangkap atas dugaan pencurian uang Rp 400 juta milik vendor anjungan tunai mandiri (ATM) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, satu di antara tiga tersangka merupakan karyawan perusahaan.

Hasil penelusuran, sebagian uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk beli Iphone 13 dan jam tangan.

“Ketiga tersangka telah ditangkap dan dalam pemeriksaan penyidik,” kata Indra kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Indra menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (15/11/2022) pukul 07.45 WIB.

Saat itu, tersangka AR bersama dengan rekannya dan seorang anggota kepolisian hendak mengantar uang untuk mengisi ATM ke Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar.

Saat tiba di lokasi ATM, ucap Indra, uang sebanyak satu tas pecahan Rp 50.000 senilai Rp 400 juta tidak ada atau hilang

“Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan membuat laporan polisi dan dilakukan penyidikan,” terang Indra.

Dalam proses penyidikan, ungkap Indra, perbuatan ketiga pelaku terungkap melalui rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan adanya mobil lain yang berdekatan dengan mobil box perusahaan.

“Dari petunjuk itu, penyidik melakukan introgasi terhadap AR dan mendapati kejanggalan,” ucap Indra.

Setelah didalami, lanjut Indra, terungkap bahwa AR bersama dengan dua orang temannya, bersekongkol mencuri uang di mobil dengan cara memindahkan tas berisi uang ke mobil lain yang dibawa oleh tersangka JR dan RF.

“Berdasarkan pengakuan AR, kedua tersangka lain berada di hotel dan langsung ditangkap,” ungkap Indra. 

https://regional.kompas.com/read/2022/11/17/230306878/karyawan-vendor-atm-di-pontianak-curi-uang-perusahaan-rp-400-juta-dibelikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke