Salin Artikel

Rasionalitas di Balik Instruksi Presiden Soal Mobil Listrik, Benarkah Daerah Belum Siap?

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengambil kebijakan dengan menghapus rencana anggaran pengadaan mobil listrik di tahun 2023 mendatang.

Gibran menjelaskan alasan pemangkasan anggaran ini, karena masih ada anggaran yang diprioritaskan ketimbang membeli mobil listrik.

Walaupun mengetahui inpres tersebut bersifat perintah langsung dari Presiden Jokowi, namun Gibran berpendapat bahwa pembangunan pasar atau taman cerdas lebih penting dibanding pengadaan mobil dinas listrik.

"Pokoknya anggaran itu untuk warga dulu, masih banyak kebutuhan lain yang jadi prioritas. Dari awal memang kita tidak niat membeli," sambung dia.

Tidak hanya Wali Kota Solo, sejumlah pemerintahan daerah juga belum merencanakan anggaran belanja untuk mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq belum memasukkan rencana anggaran untuk mobil listrik dengan pertimbangan kegunaanya nanti.

Pertimbangan dimaksud adalah siapa pengguna dan akan digunakan sebagai kendaraan apa.

"Belum ada (mobil listrik), kami masih kaji nantinya mobil (listrik) itu digunakan oleh siapa dan untuk apa, yang jelas segera kami bahas sama DPRD untuk mengukur skala urgensinya," jelasnya.

Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengatakan, sebuah kebijakan yang tidak dapat dilaksanakan oleh daerah sebaiknya tidak dipandang sebagai ketidakpatuhan.

Hal ini serupa dengan instruksi presiden terkait mobil listrik, yang dinilai terlalu memberatkan anggaran daerah untuk memasukkan rencana pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Menurut Thamrin, ketidakpatuhan daerah ini hendaknya dipandnga sebagai rasionalitas di balik instruksi tersebut demi mempertimbangkan aspek lainnya secara prioritas utama.

"Inilah hikmah dari peristiwa ini yaitu hendaknya jangan dipandang semata sebagai ketidakpatuhan daerah terhadap instruksi presiden," ujarnya.

Selanjutnya, pemerintah daerah sebaiknya diberikan waktu untuk mempersiapkan wilayahnya dalam melakukan trasnformasi energi terutama dalam penggunaan mobil bertenaga listrik.

Pertimbangan lainnya, pemda dihadapkan dengan biaya infrastruktur yang besar di samping kesiapan secara sosial dan ekonomi.

Thamrin juga menambahkan, jangan sampai kebijakan yang seharusnya mendukung lingkungan, menjadi beban dan tidak efisien bagi masyarakat.

"Jangan justru kebijakan yang harusnya pro efisiensi dan ramah lingkungan, malah menjadi kebijakan yang 'mahal' dan justru tidak efisien," tuturnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/17/220744678/rasionalitas-di-balik-instruksi-presiden-soal-mobil-listrik-benarkah-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke