Salin Artikel

Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Cilacap Gasak Rp 130 Juta, Uangnya untuk Beli Mobil

Mereka berasal dari dua kelompok berbeda yang beraksi di wilayah Kecamatan Maos dan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, belum lama ini.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov mengatakan, kelompok pertama yang terdiri dari dua orang beraksi di Kroya. Satu pelaku berinisial HM (39) telah ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.

"HM melakukan perbuatanya dengan menggunakan pecahan busi yang dilemparkan ke bagian kaca mobil," kata Gurbacov kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Selanjutnya, HM mengambil tas di jok mobil yang berisi uang Rp 130 juta. Saat itu, pemilik mobil sedang berada lapangan bulu tangkis.

"Tersangka kemudian membawa yang tersebut ke Depok, Jawa Barat. Hasil pencurian tersebut dibelikan satu unit mobil Toyota Altis," ujar Gurbacov.

Para pelaku ditangkap di Kecamatan Kesugihan enam jam setelah kejadian.

"Saat akan melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku ini, pelaku melarikan diri ke sungai dan ada yang bersembunyi di rawa rawa," kata Gurbacov.

Komplotan ini menggasak tas berisi Ipad mini dan uang tunai Rp 200.000 yang tersimpan di dalam mobil korbannya.

Atas kejadian tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/17/114730278/pencuri-bermodus-pecah-kaca-mobil-di-cilacap-gasak-rp-130-juta-uangnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke