Salin Artikel

Diduga Serangan Jantung, Pegawai Lapas Kediri Tewas Saat Mengemudikan Mobil

Kepala Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota Ipda Wina Nurwarida mengatakan, dari pemeriksaan awal, diduga korban mengalami serangan jantung hingga meninggal dunia.

"Diduga akibat serangan jantung," ujar Wina pada Kompas.com, Selasa.

Kronologis

Peristiwa itu bermula saat Mujib, warga Desa Kras, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri itu tengah mengendarai mobil Avanza nopol AG 1968 HG seorang diri.

Saat melintas di Jalan Doho dari arah utara, tepatnya di depan Toko Fukutani, tiba-tiba Mujib kehilangan kesadaran hingga mobilnya melaju tak terkontrol.

"Hingga menabrak sebuah mobil dan sebuah motor di depannya, lalu berhenti mendadak," ujar IPDA Nurwarida.

Usai kejadian itu, masih kata Wina, warga kemudian meminggirkan kendaraan korban sedangkan dua kendaraan lain yang terlibat laka, melanjutkan perjalanan.

Sigit, seorang juru parkir Jalan Dhoho mengatakan, saat menabrak, korban sudah dalam kondisi tak sadarkan diri di balik kemudi.

Sedangkan warga yang hendak menolongnya sempat kesulitan karena kondisi pintu mobil dalam keadaan terkunci.

"Sehingga tadi pintunya dibuka paksa oleh warga," ujarnya kepada wartawan.

Usai membuka pintu mobil itu, masih kata Sigit, diketahui adanya tabung oksigen dengan selang yang terurai.

Bagian Humas Lapas Kelas II A Kota Kediri Anton Prabowo membenarkan korban adalah pegawai Lapas.

"Beliau staf Kepala LP," ujar Anton pada Kompas.com, Selasa.

Anton menambahkan, pagi harinya korban masih ngantor seperti biasa. Dan saat kejadian itu, menurutnya korban tengah memanfaatkan waktu istirahatnya untuk keluar mencari makan siang.

"Lagi mau cari makan siang," lanjutnya.

Korban yang merupakan seniornya itu diakuinya, mempunyai riwayat sakit jantung.

"Dan tadi sudah langsung dimakamkan di Kras sana," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/15/172255378/diduga-serangan-jantung-pegawai-lapas-kediri-tewas-saat-mengemudikan-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke