Salin Artikel

Prajurit TNI di Kaltara Diduga Tewas Dianiaya Senior, Kapendam VI: Korban Alami Gagal Pernapasan

KOMPAS.com - Diduga dianiaya senior, seorang anggota TNI dari Yonif 614/Raja Pandhita (RJP), Malinau Utara, Kalimantan Utara (Kaltara), Prada MAP, tewas.

Menurut Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan, Prada MAP dinyatakan tewas pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 12.25 Wita di RSUD Malinau, karena gagal pernapasan.

"Dokter UGD RSUD Malinau dr Indy menyatakan Prada MAP meninggal dunia dengan analisa gagal pernapasan," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Minggu (13/11/2022).

Dalam kasus itu, kata Taufik, dua senior korban terduga pelaku adalah Pratu AH dan Pratu MF.

Keduanya telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan dan akan menjalani proses hukum. Pratu AH dan Pratu MF adalah anggota Kipan E Yonif 614/RJP.

"Pangdam VI/MLW memerintahkan Danpomdam VI/MLW untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/RJP sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

Kronologi

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu berawal saat Pratu MAP keluar kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin.

Lalu Pratu AH dan Pratu MF meminta MAP berendam di kolam dan berguling. Keduanya juga melakukan pemukulan.

Akibatnya, Prada MAP tidak sadarkan diri. MAP kemudian dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP.

"Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter Yonif 614/RJP menyarankan untuk dievakuasi ke RSUD Malinau. Di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia," ujarnya lagi.

(Penulis : Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor : David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/13/194831378/prajurit-tni-di-kaltara-diduga-tewas-dianiaya-senior-kapendam-vi-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke