Salin Artikel

Rusun dan Belasan Bangunan Terbakar di Jayapura, 135 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran pertama dan yang paling besar terjadi di Rumah Susun Pasar Inpres Dok IX, Distrik Jayapura Utara.

"Data sementara yang berhasil dihimpun oleh Kepolisian sebanyak 135 Kepala Keluarga harus kehilangan tempat tinggalnya karena api berhasil menghanguskan sebanyak 21 kamar di lokasi Rusun dan 12 bangunan non permanen yang merupakan toko, kios serta rumah sewa," ujar Kabag Ops Polresta Jayapura Kota AKP MBY Hanafi, melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/11/2022).

Kebakaran di lokasi tersebut terjadi sejak pukul 18.45 WIT. Saat itu api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan rusun dan bangunan lain di sekitarnya.

Api baru dapat dipadamkan setelah kebakaran terjadi selama dua jam.

"Untuk asal mula api yang terjadi di TKP Dok IX diduga berasal dari kabel listrik di rusun, kemungkinan karena korsleting listrik, tim identifikasi Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota bersama reskrim Polsek Jayapura Utara kini sementara di TKP sedang lakukan olah TKP penyebab kebakaran, sementara untuk kerugian materiel diperkirakan mencapai 3 miliar rupiah," tutur Hanafi.

Lokasi kebakaran kedua terjadi di permukiman warga, tepatnya di belakang Hotel Bunga Youtefa, Distrik Abepura.

Di lokasi tersebut, api mulai terlihat sejak pukul 21.15 WIT dan menyebabkan empat petak kamar kos di lantai dua milik Falim Lanuri (43) hangus terbakar.

Hanafi memperkirakan kerugian materil yang diderita korban mencapai Rp 300 juta.

"Dugaan sementara menurut keterangan saksi api berasal dari arus pendek listrik yang terjadi di salah satu kamar kos, di mana api cepat menyebar namun dapat dipadamkan sebelum merambat ke rumah lainnya," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/12/135049278/rusun-dan-belasan-bangunan-terbakar-di-jayapura-135-kk-kehilangan-tempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke