Salin Artikel

Daftar 3 Provinsi Baru di Papua, Ini Nama Penjabat Gubernur dan Cakupan Wilayahnya

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meresmikan tiga provinsi baru di papua sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Untuk memimpin wilayah tersebut, tiga penjabat (Pj) resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada hari ini Jumat, (11/11/2022).

"Dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan" ujar Mendagri Tito dalam siaran langsung kanal YouTube Kemendag RI, Jumat (11/11/2022).

Berikut ini tiga provinsi baru di Papua beserta cakupan wilayah kabupaten/kota:

Papua Selatan

  • Kabupaten Merauke (Ibu Kota Provinsi)
  • Kabupaten Mappi
  • Kabupaten Asmat
  • Kabupaten Boven Digoel

Papua Tengah

  • Kabupaten Nabire (Ibu Kota Provinsi)
  • Kabupaten Paniai
  • Kabupaten Mimika
  • Kabupaten Dogiyai
  • Kabupaten Deiyai
  • Kabupaten Intan Jaya
  • Kabupaten Puncak
  • Kabupaten Puncak Jaya

Provinsi Papua Pegunungan

  • Kabupaten Jayawijaya (Ibu Kota Provinsi)
  • Kabupaten Lanny Jaya
  • Kabupaten Mamberamo Tengah
  • Kabupaten Nduga
  • Kabupaten Tolikara
  • Kabupaten Yahukimo
  • Kabupaten Yalimo
  • Kabupaten Pegunungan Bintang

Sementara, ketiga nama Pj yang dilantik tersebut, yaitu:

  1. Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Apolo Safanpo untuk Pj Gubernur Papua Selatan.
  2. Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.
  3. Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga & Kerjasama Internasional Kejagung, Nikolaus Kondomo untuk Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ini Total Harta Kekayaan Ribka Haluk, Penjabat Gubernur Papua Tengah

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Daftar Pj Gubernur Usai Pemerintah Resmikan 3 Provinsi Baru Papua, Ini Daftar Kabupaten Wilayahnya

https://regional.kompas.com/read/2022/11/11/181000378/daftar-3-provinsi-baru-di-papua-ini-nama-penjabat-gubernur-dan-cakupan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke