Salin Artikel

Polisi Dalami Proses Hukum Kasus Dugaan Guru "Bully" Siswi Gara-gara Tak Pakai Jilbab di Sragen

Kasus yang dilaporkan di Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) oleh orang tuakorban, AP (47) karena dugaan seorang guru matematika melakukan bullying hingga korban tertekan, ketakutan, dan menangis.

Kepala Polres (Kapolres) Sragen, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Piter Yanottama mengaku akan mengawal atas laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

"Iya, sudah ada aduan masuk ke Satreskrim (Satuan Reserse dan Kriminal), tentu segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan penyidik akan mempelajari aduan dimaksud," kata Piter Yanottama, pada Jumat (11/11/2022).

Terkait adanya upaya mediasi dari pihak sekolah. Piter mengaku akan melakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sedangkan, perlindungan korban saat ini pihaknya juga masih melakukan koordinasi atas penyelidikan kasus tersebut. 

"Prinsip nya adalah ultimum remedium, bahwa pendekatan pidana itu adalah obat terakhir," jelasnya.

Sebagai informasi, ultimum remedium dalam hukum pidana memiliki pengertian,  apabila suatu perkara dapat ditempuh melalui jalur lain seperti hukum perdata ataupun hukum administrasi hendaklah jalur tersebut ditempuh sebelum mengoperasionalkan hukum pidana.

"Bila pihak orang tua korban dan pihak sekolah menginginkan serta mempercayakan ke Polres sebagai mediator. Maka ini suatu hal yang positif dan tentunya akan kita tindaklanjuti," jelasnya.

Sebelumnya, Orangtua siswi atau korban, AP (47) berharap kasus ini seger ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, lantaran ia mengaku lembaga lainnya tidak mendukungnya.

"Saat kami sudah tidak memiliki ruang dialog. Jadi saya ke Polres, polisi sahabat masyarakat yang selalu melayani kapan pun dan di mana pun berada. Dari sisi situ saya masuk. Semoga nantinya kepolisian jadi mediasi saat di lembaga lain tidak menerima," harapnya.

Sedangkan untuk rencana mediasi juga sudah direncanakan oleh Kepala Sekolah SMA N 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih, yang mengaku telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

"Kami akan segera menindaklanjuti. Kemudian kami akan menghadirkan beliaunya dengan bapak ibu guru. Tadi saya juga sudah koordinasi dengan Polres Sragen akan mediasi," kata Suranti Tri Umiatsih.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/11/170556278/polisi-dalami-proses-hukum-kasus-dugaan-guru-bully-siswi-gara-gara-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke