Salin Artikel

Aniaya Istri hingga Tewas, Seorang Pria di Kaimana Ditangkap

EN memukul istrinya, SM, hingga terjatuh dan tak sadarkan diri di rumahnya, Jalan Utama Pasir Lombok, Kabupaten Kaimana, Papua Barat. SM pun dinyatakan meninggal saat mendapat perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Seno Hartono Hardinoto mengatakan, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi pada Rabu (9/11/2022). Saat itu, korban baru pulang dari rumah sakit.

"Tiba di rumah suaminya berantem, suami memukulnya sebanyak dua kali, pukulan suami terkena bagian telinga korban. Hingga pelaku mendorong istrinya," kata Seno saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022).

Setelah terjatuh, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan karena tak sadarkan diri.

"Saat di RSUD Kaimana, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Seno.

Setelah insiden itu, pelaku mendatangi Polres Kaimana untuk melapor bahwa dirinya telah memukuli sang istri.

Usai menerima laporan, polisi mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.

Beberapa waktu setelah korban dinyatakan meninggal, keluarga juga mendatangi Polres untuk membuat laporan resmi.

"EN resmi kita tahan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Ia kemudian kita interogasi" katanya.

Saat ini, penyidik Polres Kaimana sedang memeriksa sejumlah saksi dambil berkoordinasi dengan Kejaksaan Kaimana.

Akibat perbuatannya, EN disangka Pasal 351 ayat (3) sub pasal 351 ayat (1) KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/11/165540278/aniaya-istri-hingga-tewas-seorang-pria-di-kaimana-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke