Salin Artikel

3 Provinsi Baru di Papua dan Cakupan Wilayahnya

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meresmikan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua pada Jumat (11/11/2022).

Adapun ketiga DOB Papua itu yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

"Dengan ini (pemerintah) meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan" kata Mendagri Tito, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (11/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri pun melantik tiga orang untuk mengisi posisi penjabat (Pj) gubernur ketiga DOB Papua tersebut, yakni:

1. Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, sebelumnya menjabat Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan.

2. Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, sebelumnya Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

3. Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan, sebelumnya Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja sama Internasional Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan" ujar Mendagri.

Cakupan wilayah 3 DOB Papua

1. Papua Tengah

- Kabupaten Nabire (Ibu Kota Provinsi)
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Deiyai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Puncak Jaya

2. Papua Selatan

- Kabupaten Merauke (Ibu Kota Provinsi)
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Boven Digoel

3. Provinsi Papua Pegunungan

- Kabupaten Jayawijaya (Ibu Kota Provinsi)
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Pegunungan Bintang

https://regional.kompas.com/read/2022/11/11/154313278/3-provinsi-baru-di-papua-dan-cakupan-wilayahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke