Salin Artikel

2 Kelompok Pemuda di Ambon Sepakat Berdamai, Polisi Tetap Buru Pelaku Bentrok

Kesepakatan berdamai dibuat dalam acara mediasi yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon dan Polresta Pulau Ambon di kawasan IAIN Ambon, Kamis (10/11/2022) sore.

Meski telah sepakat berdamai, proses hukum terhadap para pelaku bentrok tetap akan dilakukan.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora menegaskan, pihaknya akan menangkap para pelaku bentrok dalam waktu dekat.

Raja Arthur mengaku, polisi telah mengantongi identitas sejumlah pelaku. 

“Kita sudah identifikasi pelaku. Yang kita butuhkan adalah fakta hukum bukan asumsi. Kalau dua alat bukti terpenuhi maka kita bisa menjadikan seorang pelaku sebagai tersangka,” kata Raja Arthur usai mediasi di Ambon, Kamis.

“Sudah dikantongi kemarin sudah kita cek CCTV di sekitar sini kita juga pantau di media sosial,” katanya.

Saat pertemuan bersama kedua kelompok warga, Raja Arthur juga menegaskan, upaya perdamaian tak menghentikan proses hukum terhadap pelaku.

Menurutnya, proses hukum terhadap para pelaku bentrok harus dilakukan untuk menegakkan rasa keadilan dan hukum yang berlaku.

“Sehingga ada efek jera kepada para pelaku,” tegasnya.

Dia mengaku, kedua kelompok yang sempat bentrok itu juga mendukung upaya polisi memproses hukum para pelaku.

“Kedua belah pihak memberikan dukungan,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/10/234419678/2-kelompok-pemuda-di-ambon-sepakat-berdamai-polisi-tetap-buru-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke