Salin Artikel

Kesal Selalu Dipalak, 4 Penjaga Proyek di Sumsel Tembak dan Aniaya Preman hingga Tewas

Keempat pelaku yang ditangkap tersebut yakni Sutrisno alias Ten (39), Supriadi alias Adi (42) Andhika alias Jaka (38) dan Iwan (36).

Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku nekat membunuh Romli karena sakit hati akibat sering dipalak oleh korban dengan meminta solar dari pengerjaan proyek secara paksa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah sebelumnya keluarga korban melapor kehilangan, dimana Romli sudah enam hari tak kunjung pulang ke rumah.

Dari laporan itu, petugas langsung melakukan pencarian sampai akhirnya Romli ditemukan tewas tertimbun dalam lumpur di Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Menurut Anwar, keempat tersangka sebelumnya sempat ditemui oleh korban untuk meminta solar sebanyak lima kaleng dimana setiap kaleng berisi 35 liter solar.Kesal selalu dipalak, mereka pun merencanakan untuk membunuh korban.

“Keempat tersangka ini adalah keamanan proyek di Desa Sungai Menang. Mereka kesal karena korban ini selalu datang dan meminta solar secara paksa, jumlah solar yang diminta juga cukup banyak mencapai 5 kaleng,” kata Anwar saat melakukan gelar perkara, Kamis (10/11/2022).

Anwar menjelaskan, keempat tersangka menemui korban yang saat itu sedang berada di base camp. Tanpa basa-basi, keempat pelaku yang turun dari perahu getek langsung menyerang Romli tanpa ampun.

“Tersangka Sutrisno langsung menembak korban sebanyak tiga kali dengan senjata api rakitan lalu diikuti tersangka lainnya ada yang menombak dan membacok korban hingga korban tewas," jelasnya.


Usai tewas, jenazah korban langsung dibenamkan ke dalam lumpur dan ditimbun menggunakan alat berat. Para tersangka pun mengancam seorang operator alat berat untuk menimbun korban.

“Kemudian mereka kabur ke luar Sumsel sampai akhirnya tertangkap,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Sutrisno mengaku khilaf telah membunuh korban. Ia dan rekan-rekannya tak kuasa menahan emosi karena kesal akibat sering di palak secara paksa.

“Bahkan waktu kami mau shalat saja selalu dipaksa untuk memberikan minyak dulu baru boleh lewat. Kami jadi kesal,” ujarnya.

Menurut Sutrisno, senjata api itu telah ia siapkan untuk membunuh korban. Sementara, ketiga rekannya yang lain membawa tombak hingga pedang.

“Saya tiga kali menembak, yang lain langsung menyerang pakai sajam. Kami menguburnya di lumpur agar tidak diketahui orang. Kemudian saya kabur ke Karawang,”akunya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 338 KUHP Juncto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/10/184228078/kesal-selalu-dipalak-4-penjaga-proyek-di-sumsel-tembak-dan-aniaya-preman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke