Salin Artikel

Seorang Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Pengakuan Suami Viral di TikTok

Kejadian itu viral setelah si suami mengunggah video pengakuannya di TikTok, yang sempat ditonton hingga 49.600 kali.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @ardiansyahdody, milik suami si bidan. Namun saat dipantau Kamis (10/11/2022) pukul 13.00 WIB, videonya sudah dihapus.

Dalam video yang beredar, si suami yang diketahui bernama Dody itu mengenakan baju putih dengan pin nama seperti pegawai pemerintahan.

Dody yang bekerja di sebuah instansi pemerintahan di Yogyakarta mengungkapkan, kasus perselingkuhan yang melibatkan polisi ternyata juga pernah dialaminya.

“Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinaan. Istri saya adalah Bidan PNS di Puskesmas Bragolan, Purwodadi, Purworejo melakukan perzinaan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo,” ucap Dody.

Dia mengaku sudah melaporkan kepada Propam Polres Purworejo, dan berharap si oknum yang berselingkuh dengan istrinya mendapat hukuman setimpal.

"Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa menoleransi istri saya dan oknum polisi tersebut," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja membenarkan kejadian itu, dan menyatakan sudah memproses laporan suami si bidan.

"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP), kita proses dengan prosedur yang ada," kata Kapolres saat mengawal kedatangan DPR RI ke desa Wadas pada Kamis (10/11/2022).

Purbaja mengatakan, terkait sanksi oknum polisi yang semula bertugas di Polsek Purwodadi itu masih menunggu sidang KEP.

"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi (KEP), pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi pezinahan atau tidak," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/10/180924178/seorang-polisi-di-purworejo-selingkuh-dengan-bidan-puskesmas-pengakuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke