Salin Artikel

Cerita ART Asal Cianjur Diduga Disiksa dan Digunduli Majikan, Terduga Pelaku Berstatus ASN

KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RN (18) asal Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban penganiayaan majikannya.

Kasus ini terjadi pada bulan Oktober 2022 lalu, korban mengalami luka dengan benjolan pada telinga hingga kondisi psikis yang trauma.

Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan, Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengatakan, sejak dipulangkan, kondisi korban memprihatinkan.

"Korban mengalami trauma dan menunjukkan gejala depresi," kata Ali kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Ali mengatakan, berdasarkan penuturan korban, selama bekerja di Jakarta, RN kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.

"Korban juga pernah disiram bubuk cabai di kamar mandi dan dihukum dengan cara disuruh tidur di balkon rumah tanpa mengenakan pakaian," ujar dia.

"Rambutnya juga sempat digunduli," kata Ali menambahkan.

Terduga pelaku masih ditetapkan sebagai saksi

Paman korban Ceceng (42) mengatakan, saat ini terduga pelaku pasangan suami istri (pasutri) masih bersatatus sebagai saksi.

"Saat ini kasus dugaan kekerasan terhadap RN yang tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya masih dalam proses penyelidikan," kata Ceceng, Rabu (9/11/2022).

RN diduga mengalami kekerasan dengan sejumlah luka dibagian tubuhnya saat bekerja sebagai ART di rumah majikannya di Jakarta.

Tidak hanya itu, RN juga pernah mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari sang majikan, seperti disiram dengan cairan cabai dan bumbu dapur.

Majikan itu juga mengancam akan menyebarkan video RN yang dipaksa telanjang oleh terudga pelaku.

Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya, hingga kini kepolisian sudah melakukan meminta keterangan dari lima orang saksi.

"Saat ini kasus dugaan kekerasan terhadap RN yang tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya masih dalam prose penyelidikan," kata Ceceng, Rabu (9/11/2022).

Divisi Hukum Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Kabupaten Cianjur Samsa mengatakan, majikan pasutri tersebut diketahui berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Pasangan suami istri yang melakukan tindak kekerasan terhadap RN ini, yaitu AA dan R, kedua terduga pelaku ini merupakan ASN, namun kami belum mengetahui keduanya bekerja di instansi mana," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus ART asal Cianjur Digunduli dan Disiksa Majikan, Terduga Pelaku Masih Jadi Saksi

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/09/190952278/cerita-art-asal-cianjur-diduga-disiksa-dan-digunduli-majikan-terduga-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke